Penyelundupan Bekantan hingga Kasturi Raja Sukses Digagalkan

Arafa
3 min read
2023-09-15 17:26:50
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan bekantan hingga kasturi raja berhasil digagalkan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin, Selasa (12/9/2023) malam.

Dalam peristiwa tersebut, lelaki berinisial MPG (25) ditangkap di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menerangkan bahwa pemuda asal Sidoarjo, Jawa Timur itu diringkus karena adanya laporan dari masyarakat.

Berangkat dari laporan itu, personel Polsek KPL pun menggeledah sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih di lokasi yang tak jauh dari Pelabuhan Trisakti.

"Kita selidiki laporan itu, ternyata memang benar. Segera kita lakukan penindakan. Ditemukan satu mobil putih dengan nopol DA 1183 BI," ucap Sabana Atmojo.

Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa boks berisi satwa dilindungi. Ketika ditanya terkait dokumen pengangkutan, MPG tak dapat menunjukkannya.

"Ternyata satwa dilindungi itu hendak dibawa menuju Pulau Jawa (Surabaya), lalu ke Cikarang melalui jalur laut. Namun, tanpa dilengkapi dokumen," jelasnya saat jumpa pers, Rabu (13/9/2023).

Barang Bukti Penyelundupan Satwa


Adapun barang bukti satwa yang berhasil diamankan petugas dari tangan MPG, yaitu dua kotak berisi 4 ekor berang-berang, dengan masing-masing kotak berisi 2 ekor.

Selain itu, terdapat juga dua kotak yang berisi 4 ekor satwa endemik bekantan (Nasalis larvatus), dengan masing-masing kotak berisi 2 ekor.



"Kemudian burung kasturi raja sebanyak satu ekor yang disimpan dalam boks. Semua satwa yang dilindungi tersebut dalam keadaan hidup," papar Sabana Atmojo.

Setelahnya, MPG dan barang bukti satwa dilindungi tersebut dibawa petugas ke Markas Polsek KPL Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Dia mengungkapkan, bahwa satwa dilindungi itu didapat dari beberapa daerah di Kalimantan Selatan. MPG berperan sebagai kurir yang diupah Rp500.000 per pengantaran.

"Kita masih lakukan penyidikan. Kita kembangkan lagi, cari pelaku lain lagi karena ini kemungkinan ada jaringannya. Begitu juga dengan keterlibatan yang lain, masih kita pelajari dulu".

Atas perbuatannya, MPG terancam Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sebelumnya, imbuh Sabana Atmojo, MPG juga pernah melakukan penyelundupan satwa liar sebanyak dua kali dan tidak ketahuan.

"Ini kali ketiganya, dan tersangka berhasil kami amankan. Hewan sebelumnya itu sempat burung elang juga yang dia kirim. Mungkin tergantung pesanan," pungkasnya.

Tags :
kasturi raja bekantan banjarmasin berang-berang penyelundupan hewan
Writer: Arafa
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25