Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Penyelundupan Satwa Langka Dari Indonesia Berhasil Digagalkan Malaysia

1829
×

Penyelundupan Satwa Langka Dari Indonesia Berhasil Digagalkan Malaysia

Share this article
Penyelundupan Satwa Langka Dari Indonesia Berhasil Digagalkan Malaysia
Foto : AFP

Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan 400 satwa langka seperti sepasang orangutan, buaya, burung paruh bengkok dan ratusan satwa lainnya yang dibawa dari Indonesia menuju ke Thailand pada Jumat (21/9) di Perairan Langkawi.

Beberapa satwa yang diselundupkan termasuk ke dalam kategori satwa yang dilindungi menurut hukum di Indonesia. Seperti orangutan dan buaya.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dari Operasi bea cukai yang dilakukan aparat Malaysia ini, berhasil ditangkap tiga orang pelaku yang semuanya merupakan orang Indonesia.

Menurut Kepala Bea Cukai Malaysia, T. Subromaniam, ketiga orang pelaku ini membawa satwa-satwa tersebut dengan sebuah kapal cargo dari Sumatera melalui Selat Malaka yang menuju ke Thailand.

Petugas mendapat informasi tentang keberadaan kapal cargo yang memuat satwa tersebut, dan mencegatnya saat melalui perairan Malaysia.

Penyelundupan Satwa Langka Dari Indonesia Berhasil Digagalkan Malaysia
Sepasang orangutan yang diselundupkan dari wilayah Indonesia menuju Thailand berhasil digagalkan bea cukai Malaysia

Pejabat Dinas Satwa Liar Malaysia, Mohamad Zaki, mengatakan bahwa para penyelundup akan diadili karena melanggar hukum satwa liar dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Menurut Elizabeth John, Juru bicara Traffic, LSM pemerhati perdagangan satwa di dunia mengatakan bahwa jumlah dan jenis hewan yang disita menunjukkan “betapa luar biasa tekanan pada satwa liar karena banyak permintaan untuk menjadikannya hewan peliharaan.”

Meskipun Malaysia kerap menggagalkan penyelundupan, tapi temuan 400 satwa diselundupkan ke Malaysia sendiri merupakan peristiwa yang jarang terjadi.

 

Sumber : CNN Indonesia, Kumparan

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments