Penyu Hijau Terjebak di Pintu Air Pantai Kenjeran

Aditya
3 min read
2024-02-11 10:51:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan warga terjebak di pintu air Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/2/2024).

"Penyu terjebak di pintu air Taman Hiburan Pantai Kenjeran yang dimungkinkan akibat gelombang besar, sehingga terseret ke arah Pantai Kenjeran," tulis pihak BBKSDA Jatim dalam laman resmi mereka, Rabu (7/2/2024). 

Setelah menemukan penyu tersebut, warga segera melapor ke command center 112. Kemudian, pihak berwenang datang untuk mengevakuasi penyu.

Pihak yang terlibat adalah petugas gabungan Posko Terpadu Kedung Cowek yang terdiri dari BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Damkar 112 Surabaya, Dishub Surabaya, dan Dinsos Kota Surabaya.

Penyu kemudian dibawa ke kandang transit Seksi KSDA Wilayah III Surabaya untuk menjalani perawatan sementara. Selain itu, dilakukan juga penilaian cepat perilaku atau rapid assessment terhadap penyu tersebut.

Hasilnya, penyu menunjukkan pergerakan aktif, sehat, normal tanpa cacat atau luka berarti, serta sensitif terhadap interaksi dengan manusia.

Lalu, penyu dilepasliarkan pada Selasa (6/2/2024) di perairan Suramadu. Proses pelepasliaran dilakukan oleh BBKSDA Jatim bersama BPBD Kota Surabaya, Damkar 112 Surabaya, dan masyarakat pesisir.


Ancaman terhadap Penyu


BBKSDA Jatim menambahkan, manusia merupakan ancaman paling besar bagi penyu di Indonesia maupun dunia.

"Pembangunan daerah pesisir yang berlebihan telah mengurangi habitat penyu untuk bersarang," tulis pihak BBKSDA Jatim.

Ditambah lagi, penangkapan penyu yang dilakukan untuk mengambil telur, daging, kulit, dan cangkangnya masih marak terjadi.

Selain itu, terdapat ancaman lain seperti polusi sepanjang pantai pendaratan serta perubahan iklim. Semua ancaman ini membuat populasi penyu terus menurun.

Layaknya lima spesies penyu lain yang ada di Indonesia, penyu hijau juga merupakan satwa yang dilindungi oleh Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan tentang perlindungan terhadap satwa dilindungi.

Pasalnya berbunyi, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.

Daftar Merah International Union of Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan penyu hijau sebagai spesies rentan (vulnerable).

Sementara itu, Konvensi Perdagangan Spesies Terancam Punah (CITES) memasukkan penyu hijau ke dalam kategori apendiks I. Ini berarti, penyu hijau sama sekali tidak boleh diperdagangkan secara komersial di pasar internasional.

Tags :
Penyu hijau surabaya bbksda jatim kenjeran
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25