Penyu Hijau Terjebak di Pintu Air Pantai Kenjeran

Gardaanimalia.com - Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan warga terjebak di pintu air Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/2/2024).
"Penyu terjebak di pintu air Taman Hiburan Pantai Kenjeran yang dimungkinkan akibat gelombang besar, sehingga terseret ke arah Pantai Kenjeran," tulis pihak BBKSDA Jatim dalam laman resmi mereka, Rabu (7/2/2024).
Setelah menemukan penyu tersebut, warga segera melapor ke command center 112. Kemudian, pihak berwenang datang untuk mengevakuasi penyu.
Pihak yang terlibat adalah petugas gabungan Posko Terpadu Kedung Cowek yang terdiri dari BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Damkar 112 Surabaya, Dishub Surabaya, dan Dinsos Kota Surabaya.
Penyu kemudian dibawa ke kandang transit Seksi KSDA Wilayah III Surabaya untuk menjalani perawatan sementara. Selain itu, dilakukan juga penilaian cepat perilaku atau rapid assessment terhadap penyu tersebut.
Hasilnya, penyu menunjukkan pergerakan aktif, sehat, normal tanpa cacat atau luka berarti, serta sensitif terhadap interaksi dengan manusia.
Lalu, penyu dilepasliarkan pada Selasa (6/2/2024) di perairan Suramadu. Proses pelepasliaran dilakukan oleh BBKSDA Jatim bersama BPBD Kota Surabaya, Damkar 112 Surabaya, dan masyarakat pesisir.
Ancaman terhadap Penyu
BBKSDA Jatim menambahkan, manusia merupakan ancaman paling besar bagi penyu di Indonesia maupun dunia.
"Pembangunan daerah pesisir yang berlebihan telah mengurangi habitat penyu untuk bersarang," tulis pihak BBKSDA Jatim.
Ditambah lagi, penangkapan penyu yang dilakukan untuk mengambil telur, daging, kulit, dan cangkangnya masih marak terjadi.
Selain itu, terdapat ancaman lain seperti polusi sepanjang pantai pendaratan serta perubahan iklim. Semua ancaman ini membuat populasi penyu terus menurun.
Layaknya lima spesies penyu lain yang ada di Indonesia, penyu hijau juga merupakan satwa yang dilindungi oleh Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan tentang perlindungan terhadap satwa dilindungi.
Pasalnya berbunyi, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
Daftar Merah International Union of Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan penyu hijau sebagai spesies rentan (vulnerable).
Sementara itu, Konvensi Perdagangan Spesies Terancam Punah (CITES) memasukkan penyu hijau ke dalam kategori apendiks I. Ini berarti, penyu hijau sama sekali tidak boleh diperdagangkan secara komersial di pasar internasional.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
