Petugas Gagalkan Penyelundupan 22.230 Benih Bening Lobster ke Singapura

Gardaanimalia.com - Sebanyak 22.230 benih bening lobster (BBL) dari Kepulauan Riau berhasil diamankan petugas gabungan dari institusi Bea Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Puluhan ribu BBL tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat (9/4) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas dengan cepat berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut.
"Sinergi kami yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi kami menggagalkan penyelundupan BBL," ungkap Rina, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.
Dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021), Rina memaparkan bahwa petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan awalnya mengamankan sebuah kapal cepat di perairan Batu Cula. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan BBL.
Dalam penjelasannya, Rina juga mengungkapkan kapal tersebut mengangkut satu kardus sterofoam berisi 30 kantong yang isinya benih bening lobster. Petugas kemudian menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan.
Baca juga: 6 Spesies Penyu Dilindungi yang Tidak Boleh Ditangkap Apalagi Dikonsumsi
Dari 30 kantong tersebut, sebanyak 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekitar 23.084 ekor, sedangkan sisanya BBL jenis mutiara.
"Kami bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi, kita tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan," katanya.
Kemudian tepat di koordinat 1°01.827' Lintang Utara / 103°41.037' Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK dengan dua anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura). Petugas kemudian langsung menghentikan sekaligus memeriksa kapal tersebut.
"Ini bukti kami tidak main-main. Kami libatkan intelijen untuk mendapatkan informasi, hingga kami tangkap kapal tersebut," tegasnya.
Rina turut mengutarakan harapannya terkait rangkaian penangkapan dan penggagalan penyeludupan benih bening lobster tersebut agar bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku. Dia memastikan jajarannya selalu mengawasi pintu keluar-masuk komoditas perikanan di seluruh Indonesia.

Penyelundupan BBL Masih Marak, Jambi Jadi Lokasi dengan Kasus Tertinggi
19/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 8 Miliar Berhasil Digagalkan
06/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 10,14 Miliar Digagalkan, 3 Pelaku Diamankan
21/07/21
Tim F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 12 Milyar
01/07/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan
28/06/21
Polda Lampung Gerebek Lokasi Jual Beli Benih Bening Lobster
24/06/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
