Petugas Mengamankan Pemburu Kijang di Kawasan TNBB

Gardaanimalia.com - Polres Buleleng, Bali bersama petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berhasil menangkap seorang pemburu satwa di kawasan konservasi TNBB pada Rabu (29/9) sekitar pukul 18.15 WITA. Pelaku kemudian diketahui telah tiga kali berburu dan membunuh kijang (Muntiacus muntjac) yang merupakan satwa dilindungi.
Terungkapnya aksi pelaku bermula dari patrol rutin yang dilakukan Polisi Hutan (Polhut) di kawasan TNBB. Saat patroli, petugas mendapati sebuah sepeda motor di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat. Karena dianggap mencurigakan, petugas melakukan pengintaian dan menemukan seorang pria yang membawa laras panjang dan hasil buruan berupa daging dan kepala kijang. Pelaku berhasil diamankan dan segera diserahkan kepada pihak berwajib Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dalam siaran pers. Adrian menjelaskan tersangka bernama Kasiyanto (33), merupakan warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, telah menjadi target operasi Polhut kawasan TNBB. Selama ini petugas memang mencurigai adanya aksi perburuan liar di kawasan tersebut karena kerap menemukan tulang hewan saat melakukan patroli.
“Begitu berhasil ditembak, langsung dikuliti di lokasi. Jadi dia keluar hutan hanya bawa dagingnya saja. Dagingnya nanti dijual ke warga sekitar dengan harga Rp 40 ribu per kilo. Tanduknya juga dijual Rp 200 ribu. Hasil penyelidikan kami, dia beraksi seorang diri,” ungkap Andrian di Mapolres Buleleng pada Senin (4/10) siang.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan orang lain dalam aksi perburuan yang dilakukan tersangka, seperti orang yang membantu saat berburu maupun pengepul daging atau tengkorak kijang tersebut.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan terhadap pelaku. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Buleleng selama 20 hari ke depan," lanjut Andrian.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa dua tengkorak kijang, satu senapan angin berwarna loreng yang dilengkapi alat peredam, satu bilah golok, dua peluit yang digunakan untuk memanggil kijang, satu unit teleskop, satu sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi DK-7362-UI, 10 butir amunisi senapan angin kaliber 55, dan daging kijang seberat lima kilogram berhasil diamankan petugas.
Atas kejahatan yang dilakukan, tersangka akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 Tentang KSDAE dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
