Gardaanimalia.com – Kepolisian Resor Tebo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan tengkorak manusia yang diduga diterkam harimau di Dusun Muara Bulan, Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, beberapa waktu yang lalu.
Melalui keterangan resminya, Sabtu (13/11) Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono mengatakan korban merupakan Nampay Sembiring, warga Kelurahan Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui, korban merupakan seorang pendatang dari Sumatera Utara yang mengadu nasib di Dusun Muara Bulan Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, dengan membuka lahan kosong.
Korban telah menempati lahan tersebut sekitar dua tahun dan telah mendirikan sebuah pondok. Sementara keluarga yaitu istri dan anaknya masih dinggal di Sumatera Utara.
Dari olah TKP yang dilakukan Tim Inavis Polres Tebo, Kapolres menjelaskan, korban ditemukan dalam keadaan tubuh yang tidak utuh dan bagian tubuhnya berjauhan.
Sedangkan pada bagian kepalanya sudah menjadi tengkorak, tangan kanan yang ditemukan hanya sebatas siku, tangan kiri yang dtemukan hanya sebatas bahu, bahkan pakaian korban yang ditemukan sudah dalam keadaan sobek.
Kejadian itu diduga akibat gigitan atau cakaran harimau sumatera. Berdasarkan keterangan dari BKSDA Jambi, lokasi ditemukan jasad merupakan habitat atau perlintasan harimau sumatera. Yang mana dibuktikan dengan adanya jejak dan kotoran satwa langka di lokasi tersebut.
Sementara, menurut Ketua Kelompok Tani Sumay Mandiri, Haposan Sinaga bahwa keseharian korban selain buka lahan, korban juga bekerja sebagai tukang deres kebun karet milik warga Pemayungan, Almarhum Harun.
Harimau yang sedang berkeliaran di lokasi penemuan jasad dekat pondok korban juga pernah terlihat oleh warga Pemayungan. Dulu bahkan warga sempat meminta kepada pihak BKSDA Jambi agar mengevakuasi harimau karena dirasa meresahkan masyarakat.