Gardaanimalia.com - Sebanyak 65 tukik penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dilepasliarkan ke perairan Pantai Lampuuk, kawasan Babah Dua, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Selasa (27/1/2026).
Pelepasliaran ini menjadi penanda keberhasilan upaya perlindungan sarang penyu yang ditemukan warga pada Desember 2025 lalu.
Tukik-tukik tersebut menetas secara alami setelah melalui masa inkubasi sekitar 50 hari. Selama periode awal kehidupannya, tukik dirawat dan di karantina sementara oleh Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk untuk meningkatkan peluang bertahan hidup sebelum kembali ke habitat alaminya.
Kegiatan pelepasliaran berlangsung terbuka dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari anak-anak sekolah, masyarakat pesisir, hingga wisatawan mancanegara yang sedang berkunjung ke Pantai Lampuuk.
Momen ini tidak hanya pelepasan satwa ke alam, tetapi juga ruang belajar langsung tentang pentingnya menjaga penyu laut sebagai bagian dari ekosistem pesisir.
Koordinator Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk, Ikhsan Jamaluddin, menjelaskan bahwa seluruh tukik yang dilepas kali ini merupakan penyu lekang, salah satu spesies penyu yang masih rutin mendarat dan bertelur di pesisir Aceh, tetapi populasinya terus tertekan oleh berbagai ancaman.
“Sebanyak 65 tukik ini berasal dari satu sarang yang kami temukan pada Desember 2025. Setelah menetas sekitar 50 hari, tukik kami rawat sementara agar kondisinya lebih kuat saat dilepasliarkan,” kata Ikhsan, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, Pantai Lampuuk masih menjadi habitat penting bagi penyu lekang. Namun, tekanan terhadap pantai peneluran masih tinggi, mulai dari pengambilan telur, gangguan aktivitas wisata, hingga ancaman predator alami dan sampah laut.
Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk selama ini aktif melakukan patroli pantai, pengamanan sarang, karantina tukik, serta penyelamatan penyu yang terluka akibat interaksi dengan aktivitas manusia di laut.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga edukasi dan pelibatan masyarakat.
“Kami melibatkan anak-anak sekolah dan warga agar mereka memahami bahwa penyu bukan untuk dieksploitasi, melainkan dijaga. Kesadaran sejak dini menjadi kunci agar praktik perburuan telur penyu benar-benar berhenti,” jelas Ikhsan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat penjelasan mengenai siklus hidup penyu, tantangan yang dihadapi sejak menetas hingga dewasa, serta ketentuan hukum yang menetapkan seluruh jenis penyu sebagai satwa dilindungi di Indonesia.
Ikhsan menegaskan, konservasi penyu tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan pemerintah, masyarakat pesisir, dan wisatawan dinilai sangat penting untuk memastikan pantai peneluran tetap aman dan berfungsi.
“Jika habitatnya terjaga, penyu akan terus kembali ke pantai ini. Harapannya, generasi mendatang masih bisa menyaksikan penyu lekang bertelur dan menetas di Lampuuk,” pungkasnya.










