Ratusan Burung Kolibri Hasil Sitaan Dilepasliarkan

3 min read
2022-07-05 19:07:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Ratusan ekor burung kolibri ninja dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Karantina Pertanian Sampit di kawasan hutan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.

Satwa liar yang memiliki nama ilmiah Leptocoma sperata tersebut merupakan burung hasil sitaan yang didapat saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah mengatakan, bahwa burung kolibri tidak termasuk satwa dilindungi, namun penyitaan tetap dilakukan karena pengangkutan tidak sesuai SOP.

"Meskipun jenis burung ini tidak dilindungi undang-undang, tetap saja ada aturan yang harus dipatuhi. Makanya disita karena tidak mematuhi aturan," ungkapnya, Senin (4/7) dilansir dari Antara.

Muriansyah menyebut, bahwa ada sebanyak 608 ekor burung kolibri ninja yang disita, termasuk empat ekor yang sudah dalam keadaan mati.

Disitanya ratusan satwa liar tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas terhadap barang, penumpang, dan kendaraan yang akan bertolak dari Pelabuhan Sampit.

Saat petugas tengah memeriksa sebuah truk yang hendak berangkat dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang dengan menggunakan kapal laut, petugas menemukan 12 kotak berisi ratusan burung.

Temuan itu kemudian dilaporkan oleh Balai Karantina Pertania kepada BKSDA Pos Jaga Sampit dan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Terkait kasus tersebut, petugas diketahui hanya mendata dan memberikan teguran keras kepada sopir truk agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam aturan terbaru yakni Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018, burung kolibri ninja tidak lagi masuk dalam jenis burung yang dilindungi undang-undang.

Sehingga, lanjut Muriansyah, warga cuman boleh membawa burung yang tidak dilindungi undang-undang ke luar daerah atau Kalimantan Tengah, misalnya ke Pulau Jawa dengan maksimal dua ekor.

"Kalau tidak ada pengawasan dan pengaturan, bisa habis burung di tempat kita ini. Aturan ini untuk menjaga satwa tetap lestari," ujarnya.

Ia mengatakan, burung kolibri ninja adalah burung penghisap madu yang bermanfaat dalam penyerbukan tumbuhan di alam liar atau hutan untuk membantu penyerbukan pohon atau tumbuhan.

Maka dari itu, pihak BKSDA mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian flora, fauna, dan lingkungan.

Tags :
satwa liar burung kolibri ninja burung kolibri
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25