Rencana Jual Kulit dan Tulang Harimau seharga Rp. 70 juta, Pelaku ditangkap Polres Aceh Utara
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Lima orang pelaku perdagangan kulit dan tulang Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditangkap Polres Aceh Utara di kawasan Gampong Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (27/9/2019).
Kelima pelaku yang ditangkap yaitu AM (32) Warga Aceh Timur sebagai pemilik, MZ (30) warga Cot Girek, HS (20) Warga Serdang Berdagai, Sumatera Utara, kemudian AB (40) dan IS (30), keduanya warga Aceh Tamiang.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa awetan basah kulit Harimau sumatera dan tulang belulangnya yaitu empat buah gigi taring, satu buah tengkorak harimau, satu karung tulang kerangka, dan lima helai kumis yang ditemukan didalam sebuah tas jinjing.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya perdagangan kulit dan tulang Harimau di Lhoksukon.
Dari informasi tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menemui AM, MZ, HS dan UD di Wisma RAPI sambil membawa tas jinjing berwarna biru. Petugas yang mencurigai tas tersebut berisi satwa dilindungi kemudian berusaha mengamankan para pelaku. AM, MZ dan HS tertangkap polisi sedangkan UD berhasil melarikan diri.
“Pemeriksaan terhadap tas jinjing yang dibawa oleh AM dan MZ ditemukan berisi barang bukti kulit dan tulang Harimau,” kata Adhitya di Mapolres Aceh Utara.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dari penemuan awal dan berhasil menangkap AB dan IS yang berperan sebagai perantara perdagangan satwa dilindungi tersebut.
"Terkait tentang siapa penampungnya kami saat ini masih melakukan pengembangan. Namun dari pengakuan AM, kulit dan tulang Harimau itu akan dijual ke Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
AM mengaku mendapatkan Harimau itu dari hasil tangkapan perangkap rusa yang ia pasang di Kawasan Hutan Sarah Raja, Pante Bidari, Aceh Timur.
"Saya membuat perangkap rusa di hutan, dua bulan kemudian saya datang dan menemukan satu ekor Harimau sudah mati terkena perangkap," ujar AM.
Karena mendengar kabar bahwa Harimau tersebut dapat dijual dengan harga tinggi. AM kemudian mencari orang yang bersedia menampung dan menjualnya melalui perantara.
"Saya tidak mengubur satwa (harimau) tersebut karena harganya mahal. Saya berniat menjual seluruh kulit dan tulang Harimau tersebut seharga Rp. 70 juta kepada penampung," terangnya lagi.
Kelima pelaku beserta barang bukti yang diperoleh masih diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo. Permen LHK no. p106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Sesuai Pasal 21 disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Bagi siapa saja yang melanggarnya, dalam pasal 40 disebutkan barang siapa melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pasal 21 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.
Tags :
harimau aceh harimau sumatera
Writer:
Pos Terkait

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25Pos Terbaru

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19910
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17250
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17197
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
16056
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15516
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14551
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14254
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13573
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12490