Gardaanimalia.com – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, manyampaikan permohonan maaf atas pembakaran barang bukti berupa opsetan mahkota burung cenderawasih.
Berdasarkan penjelasannya, tindakan yang telah dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua merupakan hal yang benar, tetapi tidak bisa dibenarkan.
“Legalnya benar, tapi beyond legality-nya itu nggak benar. Karena ada keadilan lokal, ada local wisdom yang membuat ketersinggungan masyarakat. Jadi, atas nama Kementerian Hutanan, saya juga memohon maaf, agar apa yang terjadi ini menjadi catatan,” jelas Raja Juli ketika melangsungkan kunjungan kerja ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).
Raja Juli juga menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengumpulkan BKSDA di seluruh Indonesia secara daring untuk menginventarisasi benda-benda yang dianggap tabu atau sakral di mata masyarakat setempat. Dia juga menyinggung terkait penegakan hukum (law enforcement) yang tidak melanggar hukum adat setempat.
“Sekali lagi, mohon disampaikan kepada seluruh masyarakat Papua. Kami akan melakukan koreksi besar-besaran terkait hal ini dan menyampaikan permohonan maaf kami. Semoga ke depannya, di manapun, tidak hanya di Papua, staf saya bisa lebih sensitif terhadap perasaan-perasaan local wisdom masyarakat setempat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menjelaskan terkait tantangan konservasi burung cenderawasih karena statusnya yang endemik dan tidak semua jenisnya berhasil dalam upaya penangkaran.
"Tapi lebih jauh dari itu, saya kira yang menjadi tantangan kita pada burung cenderawasih adalah perburuan liarnya yang luar biasa. Burung cenderawasih ini memiliki banyak jenis, dan tidak semuanya berhasil dibudidayakan atau ditangkarkan," jelas Raja Juli.
Karena itu, Menhut juga mengimbau seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan Papua agar menjaga kekayaan ragam hayati di Papua, terlebihnya burung cenderawasih karena memiliki hubungan spiritual bahkan dengan masyarakat di Papua.
Sebelumnya, BBKSDA Papua melakukan pemusnahan 54 barang bukti perdagangan ilegal satwa liar, di antaranya terdapat opsetan mahkota cenderawasih.
Barang tersebut didapatkan usai melakukan patroli pengawasan terpadu di beberapa wilayah di Papua pada tanggal 15–17 Oktober 2025. Dari hasil patroli tersebut, BBKSDA Papua menemukan 58 ekor satwa liar dalam keadaan hidup dan 54 opsetan yang berupa dan mahkota dari burung cenderawasih.











