Berita

Ribuan Burung Tanpa Dokumen akan Dikirim ke Bali Berhasil Diamankan Petugas

23/01/2026|Arifa Radhiyya
Potret berbagai jenis burung yang hendak diselundupkan ke Bali Foto Miftahuddin M HalimRadar Bali - Ribuan Burung Tanpa D...

Potret berbagai jenis burung yang hendak diselundupkan ke Bali. | Foto: Miftahuddin M. Halim/Radar Bali

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan ribuan satwa liar ke Bali berhasil digagalkan aparat gabungan TNI Angkatan Laut (Lanal Denpasar) melalui Pos TNI AL (Posal) Karangasem bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali.

Sebanyak 6.860 ekor burung liar diamankan di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Ribuan burung berbagai jenis tersebut diketahui berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan hendak diselundupkan ke Bali melalui jalur penyeberangan laut.

Komandan Posal Karangasem, Lettu Laut (E) I Ketut Yasa, atas seizin Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Cokorda GP Pemayun, S.H., M.Tr.Hanla., menyampaikan bahwa pengemudi berinisial MH bersama seorang penumpang berinisial M yang diduga sebagai kurir tidak mampu menunjukkan dokumen resmi pengangkutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun sertifikat kesehatan karantina asal.

“Total terdapat 6.860 ekor burung yang dikemas dalam 172 keranjang,” ujarnya, dilansir dari Radar Badung.

Adapun rincian satwa yang diamankan meliputi 6.120 ekor burung manyar berbagai jenis, 240 ekor burung pleci, 240 ekor burung konin dan sogon, serta 260 ekor burung pipit zebra, srigunting, dan prenjak gunung. 

Penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait adanya pengiriman satwa liar ilegal menuju Denpasar.

Langkah selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari personel Posal Karangasem, petugas karantina, serta Yayasan Konservasi Flight Bird Protection mengawasi pintu keluar Pelabuhan Padangbai, Bali.

Sekitar pukul 00.15 WITA, petugas mencurigai truk putih bernomor polisi AG 9808 EF yang baru turun dari KMP Dharma Feri 8 di Dermaga 1.

Saat truk digeledah, petugas menemukan ratusan keranjang berisi burung yang disembunyikan di dalam muatan truk.

Uploaded content
Petugas memeriksa muatan truk yang mengangkut ribuan burung tanpa dokumen resmi. | Foto: Miftahuddin M. Halim/Radar Bandung

Pemeriksaan awal menunjukkan, ribuan burung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HM yang beralamat di Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Satwa-satwa tersebut rencananya akan dipasok kepada penerima berinisial K untuk diperdagangkan di pasar burung di wilayah Denpasar.

Seluruh barang bukti beserta MH dan M kini diamankan di Kantor Satuan Pelayanan Karantina Padangbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Burung-burung itu lalu dipindahkan ke Kantor BBKHIT Bali sebelum diserahkan kepada BKSDA Wilayah Bali untuk penanganan yang berlaku.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dan instansi terkait dalam menekan peredaran satwa liar ilegal di wilayah Bali.