Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menerima penyerahan dua ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dari seorang warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Satwa diserahkan langsung oleh Yuanita Hamdani, warga yang sempat merawat kucing tersebut, Senin (11/8/2025).
Mengutip Mata Kalteng, Yuanita mengaku sempat bimbang sebelum menyerahkan satwa peliharaannya itu.
“Saya sayang sekali sama mereka. Sempat galau selama tiga hari, memikirkan apakah harus diserahkan atau tidak,” ujarnya.
Meski sudah telanjur sayang, Yuanita tetap memutuskan untuk menyerahkan dua anak kucing itu pada BKSDA Kalteng. Ini karena ia sadar bahwa perilaku mereka semakin liar dan tidak cocok hidup di lingkungan rumah.
“Awalnya saya merasa bisa memelihara, tetapi saya lihat perilaku mereka semakin liar dan ganas,” lanjutnya.
Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah menjelaskan bagaimana Yuanita bisa memelihara dua anak kucing hutan berjenis kelamin jantan dan betina ini.
Peristiwa berawal pada Senin (30/6/2025), saat Yuanita menerima pemberian dua anak kucing hutan dari temannya yang sedang membersihkan lahan di Jalan Lingkar Selatan (Jalan M. Hatta), Kota Sampit.
Mengetahui Yuanita suka memelihara kucing dan tidak tega membiarkan anak kucing hutan itu tanpa perlindungan induknya, teman tersebut berinisiatif menyerahkannya kepada Yuanita.
Selama kurang lebih satu setengah bulan kedua anak kucing hutan yang diberi nama Macan dan Belang itu dirawat oleh Yuanita. Namun, seiring waktu, Macan dan Belang semakin menunjukkan perilaku liar tak seperti kucing rumahan.
Yuanita mengatakan, jika tetap memaksa untuk menjinakkan, kucing hutan dapat lebih cepat punah, apalagi spesies tersebut merupakan satwa langka.
Ia pun mencoba mencari informasi tentang kucing hutan. Dari informasi yang didapat, ia jadi tahu bahwa kucing hutan memang tidak bisa dipelihara dan rata-rata umurnya tidak panjang di bawah asuhan manusia.
Ia lalu memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang. Yuanita kemudian mencari informasi mengenai BKSDA melalui media sosial Instagram.
Terpisah dari Induk Diduga karena Kerusakan Habitat
Menanggapi hal ini, Muriansyah menjelaskan adanya dugaan kuat terkait alasan terpisahnya induk kucing hutan dan anaknya karena kerusakan habitat.
“Diduga kuat, induk kucing hutan lari menjauh karena ketakutan saat habitatnya rusak. Berdasarkan keterangan pihak yang menyerahkan, lokasi ditemukannya anak kucing hutan berada kawasan yang didominasi vegetasi semak belukar dengan sedikit pepohonan. Lahan-lahan tersebut merupakan milik warga dan saat ini banyak dibersihkan atau dibuka untuk dijadikan kebun, terutama perkebunan kelapa sawit,” jelas Muriansyah pada Garda Animalia, Rabu (13/8/2025).
Saat ini, Macan dan Belang belum siap untuk langsung dilepasliarkan ke alam karena masih terlalu kecil.
Keduanya akan dibawa terlebih dahulu ke kantor BKSDA di Pangkalan Bun. Di sana, terdapat mitra BKSDA dan tenaga kesehatan satwa yang dapat membantu proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Penulis: Nadaa











