Sambut Hari Konservasi Alam Nasional, BBKSDA Sumut Melepasliarkan 5 Satwa

Gardaanimalia.com - Dalam rangka road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan empat satwa dilindungi dan satu satwa tidak dilindungi pada Senin (14/6/2021).
Menurut keterangan tertulis dari BBKSDA Sumut, satwa dilindungi yang dilepasliarkan terdiri dari beberapa jenis. Ada satu binturong (Arctictis binturong) yang berasal dari serahan masyarakat pada Agustus 2019 silam dan satu binturong lagi yang merupakan hasil penindakan yang dilakukan petugas pada Oktober 2020. Satu ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan satu ekor kukang (Nycticebus coucang) merupakan hasil serahan masyarakat.
Kukang itu sebelumnya sempat dititiprawatkan ke Yayasan ISCP. Sedangkan, empat satwa lainnya dirawat dan menjalani rehabilitasi di PPS Sibolangit.
Baca juga: Setahun Jalani Rehabilitasi di NTT, 23 Kakatua Koki Dikembalikan ke Maluku
Satwa tidak dilindungi yang ikut dikembalikan ke alam bebas adalah satu ekor ular sanca batik (Phyton reticulatus). Reptil itu merupakan hasil temuan di areal PPS Sibolangit pada 6 Juni 2021 lalu.
"Pelepasliaran dilakukan dalam rangka mempertahankan populasi satwa tersebut di habitat alaminya," terang Kepada Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Mustafa Imran Lubis.
Pelepasliaran yang berlokasi di kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara ini juga melibatkan beberapa mitra BBKSDA Sumut. Ada Yayasan Scorpion Indonesia dan Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia (YPKSI).

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
