Satwa Liar Hasil Patroli Mendadak Dilepasliarkan di Hutan Lindung

Gardaanimalia.com - Jumat (30/8/2024) lalu, sebanyak 29 ekor satwa dilindungi berhasil dilepasliarkan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
"Satwa yang dilindungi Undang-Undang berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Kawasan Hutan Lindung (HL) Tanggaromi-Wermura," tulis BBKSDA Papua Barat di akun Instagramnya, Rabu (4/9/2024).
Pelepasliaran ini dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Kaimana BBKSDA Papua Barat bersama Badan Karantina Indonesia.
Jenis satwa liar yang pulang ke habitatnya itu terdiri dari 6 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 17 ekor kasturi kepala-hitam (Lorius lory), dan kuskus pontai (Spilocuscus maculatus).
Selain itu, dilepasliarkan juga 4 ekor nuri bayan (Eclectus roratus) dan 1 ekor mambruk ubiaat (Goura christata).
Dalam IUCN Red List, kakatua koki, kasturi kepala-hitam, kuskus pontai, dan nuri bayan berstatus risiko rendah (least concern).
Sementara, mambruk ubiaat berstatus rentan (vulnerable).
Sejumlah 29 satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil kegiatan operasi mendadak yang dilaksanakan sejak 23 hingga 25 Agustus 2024 di Kabupaten Kaimana.
Dalam operasi itu, diselamatkan total 32 jenis satwa liar yang dilindungi.
Dari 32 satwa yang diselamatkan, masih ada tiga ekor satwa yang belum dilepasliarkan karena Kabupaten Kaimana bukanlah habitat satwa tersebut.
Jenis itu adalah nuri ambon dan kakatua maluku yang berhabitat di Kepulauan Maluku.
Tak hanya mengamankan satwa, BBKSDA Papua juga akan melakukan berbagai upaya tindak lanjut untuk memberikan peningkatan kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat.
Sosialisasi dan penyadartahuan dilakukan pihaknya terkait perlindungan tumbuhan dan satwa liar (TSL) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Selain itu, juga peraturan mengenai Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi yang tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
