Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sebanyak 16.458 Satwa Liar dan Dilindungi Ditahan BKP Bandar Lampung

1813
×

Sebanyak 16.458 Satwa Liar dan Dilindungi Ditahan BKP Bandar Lampung

Share this article
Gambar peristiwa penyelundupan ribuan burung di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (18/8/2021). | Foto: KSKP Bakauheni/Lampungpro
Gambar peristiwa lalu saat penyelundupan ribuan burung di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (18/8/2021). | Foto: KSKP Bakauheni/Lampungpro

Gardaanimalia.com – Selama kurun waktu Januari hingga November 2021, Balai Karantina dan Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung telah menyita sebanyak 16.458 satwa liar dan yang dilindungi.

Belasan ribu satwa liar tersebut ditahan saat sedang diselundupkan tanpa dokumen dari Sumatera menuju Pulau Jawa maupun sebaliknya lewat jalur perlintasan Lampung.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Ada berbagai jenis hewan baik satwa liar maupun yang dilindungi berhasil kita gagalkan dalam penyelundupan tanpa dokumen,” ujar Muh Jumadh, Kepala BKP Kelas I di Bandar Lampung, Kamis (2/12).

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa dalam proses penyitaan tersebut, pihaknya berhasil melakukan penahanan sejumlah empat orang tersangka.

“Ada empat, tiga di antaranya telah P21 (lengkap, red) dan satu masih dalam proses,” terang Muh Jumadh dilansir dari Antaranews Lampung.

Saat ini, ia melanjutkan, satwa-satwa liar atau yang dilindungi sudah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk kemudian dilakukan pelepasliaran.

Muh Jumadh pun mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan ke BKSDA, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa tersebut.

“Kita ambil sampel untuk diperiksa sebelum kita serahkan kepada BKSDA,” ujar Muh Jumadh.

Selain melakukan penyitaan, Balai Karantina juga melakukan penolakan terhadap pengiriman satwa liar dan yang dilindungi sebanyak 4.332 selama kurun waktu satu tahun tersebut.

“Penolakan pengiriman satwa tersebut lantaran tidak lengkapnya berkas dokumen sehingga kita minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Pengiriman terbanyak asal dari Medan, Jambi, Palembang, dan Bengkulu,” jelasnya.

Berkaitan dengan peristiwa itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi berkas dokumen ketika ingin melakukan pengiriman, baik satwa liar yang dilindungi ataupun yang tidak dilindungi.

“Kita terus imbau dan edukasi masyarakat agar melengkapi berkas-berkasnya. Jika tidak lengkap maka kami terpaksa melakukan penahanan atau jika coba-coba melakukan penyelundupan kita akan tindak tegas,” tutup Muh Jumadh.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments