Sebanyak 3.092 Burung Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diamankan Petugas

3 min read
2019-11-11 16:56:18
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan ribuan burung ilegal dari Lampung menuju Bogor berhasil digagalkan tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan FLIGHT : Protecting Indonesia's Bird di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Sabtu (9/11) malam.

Sebanyak 3.092 burung yang dikemas dalam 78 keranjang dan 37 dus berhasil diamankan petugas dari sebuah mobil minibus jenis Panther berwarna silver bernomor polisi B 1071 BYY yang membawa ribuan burung ini melalui pelabuhan.

Burung-burung yang diamankan terdiri dari 21 jenis diantaranya, burung Gelatik, Ciblek, Jalak kebo, Burung madu, Pleci, Cucak ijo, Prenjak, Srendit dan Cucak ranting.

Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustolih mengatakan bahwa Lampung hanya menjadi tempat transit pengiriman ribuan burung tersebut.

"Burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau untuk dikirim ke alamat Gunung Sindur, Bogor atas nama Adi Irawan," ujar Mustolih dikutip dari Antara.

Menurutnya, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, seperti sertifikat kesehatan hewan dan surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN).

"Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen sah terkait burung-burung yang akan dikirim itu," terangnya.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Karantina Pertanian untuk melakukan penahanan terhadap pelaku yang telah melanggar dan terancam Pasal 6 ayat a dan c Undang-Undang No.16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Pasal 5 Ayat 1, 2 dan 3 Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh. Jumadh mengatakan bahwa penyelundupan satwa burung dari Sumatera tujuan Jawa cukup sering terjadi.

"Dari bulan Januari - November 2019 dengan frekuensi 31 kali upaya penyelundupan berhasil kami gagalkan," ujar Jumadh dikutip dari akun @barantan_ri

Setelah dilakukan pengujian PCR untuk penyakit flu burung dan dinyatakan sehat, pihaknya menyerahkan burung-burung tersebut kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW III Lampung untuk dilepasliarkan.

"Semoga upaya yang telah dilakukan oleh Karantina Pertanina dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan satwa," tegasnya.

Tags :
Lampung penyelundupan burung bakauheni
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25