Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Gardaanimalia.com - Lagi-lagi terjadi, seekor beruang madu (Helarctos malayanus) ditemukan dalam kondisi terluka akibat ulah manusia di Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling, Provinsi Riau.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin mengatakan bahwa luka pada tubuh beruang tersebut disebabkan oleh jerat babi yang diduga dipasang oleh masyarakat.
“Beruang tersebut masih dalam keadaan agresif ketika kami ke lokasi. Namun, kondisi fisik pada tubuh beruang menunjukkan ada bekas luka baru, diduga terluka karena berupaya melepaskan diri,” jelas Ujang saat dihubungi oleh Garda Animalia, Selasa (11/2/2025).
Beruang ini pada awalnya ditemukan setelah warga melintas di kamp WWF. Melihat beruang terjerat, ia kemudian melapor kepada tim WWF pada Kamis (6/3/2025), yang kemudian dilanjutkan kepada Tim Resort BBKSDA Riau untuk bergerak menuju lokasi.
Kondisi beruang sudah sedikit melemah. Pada pukul 13.00 WIB, tim penyelamat lantas memutuskan berjaga di sekitar lokasi hingga malam hari agar satwa dilindungi tersebut aman. Mereka menunggu kedatangan tim medis.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis datang membawa perlengkapan medis dan kandang besi evakuasi, mereka lantas membius beruang yang terluka, melepaskan jerat dan mengobati luka-lukanya.
Beruang jantan itu memiliki luka di kaki kiri sebelah depan yang terkena bekas jeratan lama. Ditambah, empat luka baru yang menyerupai bekas tombak dan kaki kanan yang terluka karena jeratan baru.
Menurut Ujang, luka yang menyerupai bekas tombak diduga merupakan upaya dan reaksi beruang ketika hendak melepaskan diri dari jerat.
“Kami masih berpendapat luka tombak itu bisa jadi karena ujung pohon, atau terkena akar, atau badannya membanting agar melepaskan diri dari jerat tersebut,” kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa satwa itu masih dalam keadaan sehat dengan luka yang tidak terlalu dalam.
Di kaki kiri yang diduga bekas jeratan lama sudah tampak sembuh, juga luka-luka baru yang diperkirakan masih dapat sembuh secara alami.
“Mendapati beruang yang masih sangat agresif, dokter hewan memutuskan untuk melepasliarkan karena satwa masih sangat lincah dan aktif,” jelasnya.
Kemudian, tim mengevakuasi beruang dengan tandu dan memasukkannya ke dalam kandang besi, sembari menyisir sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang.
Di malam yang sama, mamalia itu dengan segera dilepaskan di habitat yang cukup jauh dari lokasi kejadian untuk mencegah interaksi lanjutan dengan manusia.
Pada pukul 03.00 WIB Jumat (7/3/2025), satwa dilindungi itu dilepasliarkan kembali.
BBKSDA Riau pernah melepasliarkan beruang di lokasi kejadian. Namun, menurut Ujang, kejadiannya sudah lama sehingga belum bisa dipastikan apakah beruang tersebut adalah beruang yang sama.
“Di data kami belum bisa dipastikan, karena sudah sangat lama, tahun 2017 dan kakinya masih utuh (tanpa luka). Pelakunya juga belum diketahui siapa,” jelasnya.
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengecam keras perbuatan oknum masyarakat yang melanggar hukum, yakni berupaya melukai dan membunuh satwa yang dilindungi menurut undang-undang yang berlaku.
Ia mengimbau agar masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi agar beradaptasi dengan keberadaan satwa liar. Sebab kawasan tersebut merupakan kantong habitat satwa dan turut melindungi kelangsungan hidupnya.
“Juga tidak memasang jerat, tidak melakukan perburuan dan bertindak anarkis terhadap satwa liar,” tutupnya.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
