Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sejak Januari 2020, 2 Harimau Sumatra Dilepasliarkan ke Habitatnya

3429
×

Sejak Januari 2020, 2 Harimau Sumatra Dilepasliarkan ke Habitatnya

Share this article
Sejak Januari 2020, 2 Harimau Sumatra Dilepasliarkan ke Habitatnya
Ilustrasi: Harimau sumatra. Dok: Pixabay

Gardaanimalia.com – Polda Aceh telah menangkap empat pelaku perdagangan Harimau sumatra, Rabu (17/6) lalu. Kasus perdagangan harimau, termasuk anggota tubuhnya seperti kulit hingga taring, masih marak terjadi. Padahal, Harimau sumatera termasuk satwa dilindungi yang populasinya kritis.

Meski demikian, masih ada sedikit kabar baik tentang keberadaan Harimau sumatera. Dilansir Antara, sepanjang Januari hingga Juni 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sudah melepasliarkan dua ekor Harimau sumatera ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.

Salah satu Harimau dilepaskan pada 20 Juni 2020 lalu. Harimau betina berusia empat tahun itu ditangkap di Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, 15 Juni 2020.

Berdasarkan laporan Mongabay, untuk menangkap Harimau yang berkonflik dengan masyarakat sekitar, pihak BKSDA Aceh dibantu Forum Konservasi Leuser (FKL) dan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia harus memasang perangkap lebih dari seminggu. Penangkapan harimau itu harus dilakukan untuk menghentikan konflik dengan penduduk.

Begitu ditangkap, harimau tersebut langsung dibawa ke Consevation Response Unit (CRU) Trumon, Aceh Selatan, untuk diperiksa kesehatannya. Setelah melewati pemeriksaan kedua dan dipastikan kondisinya sehat, harimau tersebut baru dilepas-liarkan.

“Badannya penuh kutu dan menderita amnesia, namun kondisinya berangsur membaik, terlebih saat dilakukan cek darah tidak ditemukan penyakit parah,” kata dokter hewan FKL, Anhar Lubis, saat itu.

Sementara itu, Harimau lainnya yang sudah dilepas-liarkan juga sempat berkonflik dengan warga di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh Selatan. Harimau betina tersebut ditangkap pada 6 Maret 2020 sebelum akhirnya dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser.

Sebenarnya, konflik Harimau sumatra dengan manusia di Aceh bukan hal baru. Menurut catatan BKSDA Aceh, kasus masuknya Harimau ke daerah pemukiman warga selalu terjadi setiap tahun akibat habitat hutan yang sudah rusak dan meningkatnya perburuan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Pada tahun 2017 saja, BKSDA Aceh mencatat ada 10 kasus konflik Harimau sumatra dengan manusia. Sedangkan pada tahun 2018 ada 8 kasus dan pada 2019 ada 18 kasus. Sementara itu, pada 2020, hingga bulan Juni saja sudah ada 10 kasus yang tercatat.

Ada beberapa daerah yang sering menjadi wilayah konflik Harimau sumatra dengan manusia, yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, dan Kota Subulussalam.

Biasanya, konflik tersebut dipicu oleh kemunculan Harimau di lokasi yang dekat dengan manusia. Bahkan, terkadang Harimau-harimau ini juga memangsa hewan ternak.

Pada akhir Mei 2020 misalnya, salah satu harimau terlihat menampakkan diri di lokasi illegal logging di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser. Harimau tersebut terekam oleh masyarakat sekitar saat berkeliaran di sekitar lokasi di siang hari.

Kemunculan harimau di dekat pemukiman manusia sebenarnya bukan tanpa alasan. Hutan yang menjadi rumah para “Raja Hutan” semakin berkurang wilayahnya karena pembalakan, pembangunan jalan, hingga pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.

Akibatnya, para harimau yang terdesak, terpaksa masuk ke wilayah yang dekat dengan manusia agar bisa bertahan hidup. Sayangnya, usaha mereka justru membuat ‘kucing besar’ ini berkonflik dengan manusia dan seringkali berakhir tragis.

Tak hanya itu, citra harimau sebagai hewan yang tangguh dan berwibawa juga menjadi bumerang. Banyak orang yang memburu harimau untuk diambil kulit, kumis, kuku, taring, hingga dagingnya karena dipercaya memiliki kekuatan magis dan menjadi simbol kemakmuran seseorang.

Menurut laporan TRAFFIC, pada tahun 2008 saja masih banyak pasal ilegal yang menjual bagian tubuh harimau secara terbuka. Bahkan, di kurun waktu 1998-2002, setidaknya ada 50 harimau yang diburu setiap tahunnya.

Sedangkan menurut World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, saat ini Harimau sumatra sudah di ujung kepunahan. Diduga, jumlah Harimau sumatra saat ini hanya tinggal kurang dari 400 ekor saja.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments