[caption id="attachment_16290" align="aligncenter" width="809"] Ratusan burung liar dilindungi dan tidak dilindungi telah dilepasliarkan di kawasan lindung Selampaya Kiri oleh BBKSDA RIau melalui Resort Bukit Rimbang. | Foto: BBKSDA Riau[/caption]
Gardaanimalia.com - Ratusan burung dilepasliarkan oleh BBKSDA Riau ke kawasan lindung Selampaya Kiri, yang merupakan konsesi PT RAPP Estate Pelalawan.
Satwa sejumlah 946 ekor tersebut dilepaskan oleh BBKSDA Riau melalui Resort Bukit Rimbang. Ratusan satwa jenis Aves itu diketahui berasal dari penyerahan Polres Pelalawan, Sabtu (15/10).
Plh. Kepala BBKSDA Riau, Hartono menjelaskan, mulanya ada laporan masyarakat kepada Satreskrim Polres Pelalawan, pada 14 Oktober 2022.
Dalam informasi itu, tersebut bahwa ada satu unit bus Arema Abadi tujuan Jakarta yang diduga membawa satwa liar jenis burung.
Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, bus yang dicurigai tersebut diberhentikan guna dilakukan pengecekan. Saat itulah, petugas menemukan ratusan satwa diangkut dengan rute Pekanbaru-Jambi-Pekalongan.
"Satwa dikemas di dalam kotak sejumlah 31 kotak, selanjutnya disita petugas," ungkap Hartono, Rabu (19/10) dilansir dari GoRiau.
Lebih lanjut, ia medetailkan isi kotak-kotak itu. Dia mengatakan, isinya adalah jenis sirih-sirih, pleci, conin, cucak ranting, cucak hijau mini, kinoi, dan lah raja.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi