Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Selundupkan 180 Burung Dilindungi, Pilot Trigana Air Diamankan

1931
×

Selundupkan 180 Burung Dilindungi, Pilot Trigana Air Diamankan

Share this article
Selundupkan 180 Burung Dilindungi, Pilot Trigana Air Diamankan
Cendrawasih kuning besar yang diselundupkan. Foto: Ditjen Gakkum KLHK

Gardaanimalia.com – Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) kembali mengungkap kasus penyelundupan ratusan burung dilindungi. Sebagaimana disampaikan dalam pers rilis yang dipublikasikan oleh Ditjet Gakkum KLHK pada Jumat (7/5/2021), penyelundapan ini melibatkan seorang pilot Trigana Air Boeing 737 Seri 300 PK-YSN. Pilot berinisial AS itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai barang bukti, petugas menyita sebanyak 180 burung dilindungi. Burung tersebut terdiri dari enam ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), lima ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), satu ekor kakatua koki (Psittrichas fulgidus), 44 ekor perkici paruh jingga (Neopsittacus pullicauda), 10 ekor nuri bayan (Neopsittacus pullicauda), 8 ekor nuri coklat (Neopsittacus pullicauda), 16 ekor cenderawasih kuning besar (Paradisaea apoda), 2 ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), dan 88 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory). Seluruh burung tersebut saat ini berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta.

Penyelundupan ini berhasil terungkap setelah ada informasi dari Satuan POM Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma kepada pihak Balai KSDA KLHK. Ada pengiriman ratusan burung dari Sentani Papua ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air. Petugas kemudian menindaklajuti laporan tersebut dan menangkap AS.

Baca juga: Kenali Ciri Burung Nuri yang Tidak Boleh Dipelihara dan Diperdagangkan

“Penyelidik KLHK saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya,” ungkap Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra.

Ia meyakini bahwa penyelundupan ini melibatkan pelaku lain sehingga akan terus dilakukan pendalaman kasus. Nur juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam tindakan ilegal ini.

Selundupkan 180 Burung Dilindungi, Pilot Trigana Air Diamankan
Nuri bayan yang diselundupkan. Foto: Ditjen Gakkum KLHK

 

“Proses penegakan hukum terhadap oknum TNI dilakukan POM AU dan POM AD,” imbuhnya.

Sementara itu, Rasio Ridho Sani,Dirjen Penegakan Hukum KLHK memaparkan saat ini perdagangan dan perburuan ilegal satwa liar merupakan ancaman besar bagi kekayaan hayati Indonesia. Bahkan, saat ini kejahatan ini sudah menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak.

“Modus operandi kejahatan terus berkembang termasuk menggunakan pesawat udara dan perdagangan online,” ucap Rasio.

Oleh karena tingginya ancaman tersebut, Rasio menegaskan penindakan terhadap kejahatan tumbuhan maupun satwa menjadi priritas utama KLHK.

“Dalam beberapa tahun ini, kami telah melakukan 369 operasi dan telah melimpahkan 311 kasus ke kejaksaan untuk disidangkan,” tuturnya.

Rasio Sani berharap para pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Terlebih lagi, perbuatan pelaku sudah merugikan negara dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Anderson
Anderson
2 years ago

Kasusnya gimana? Pilotnya dihukum berapa tahun