[caption id="attachment_16876" align="aligncenter" width="1080"] Seekor kukang saat masih berada di dalam kotak besi. | Foto: Fattreza/YIARI[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) lepasliarkan sembilan belas ekor kukang jawa.
Satwa bernama latin Nycticebus javanicus tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, pada Senin (12/12).
Belasan kukang itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Yogyakarta, serta yang ditemukan terluka, misalnya karena tersetrum.
Primata endemik Jawa itu kemudian dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI, Kabupaten Bogor, serta telah menyelesaikan pemeriksaan medis dan proses rehabilitasi.
Kepala BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad mengatakan, kawasan TNGHS dipilih karena luasnya mencapai 113.357 hektare dan memiliki ketersediaan pakan berlimpah.
Jenis pakan yang tersedia di kawasan dengan ketinggan 100-1.929 mdpl ini di antaranya adalah tumbuhan puspa, bubuay, suwangkung, rotan, dan tumbuhan herba lainnya.
Selain itu, Ia mengatakan, bahwa di sana juga terdapat pakan dari jenis hewan seperti serangga, reptil, dan burung kecil.
"Populasi kukang jawa jarang dijumpai di kawasan ini. Sehingga tingkat kompetisi para kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makan jadi rendah," paparnya.
Sebelum proses pelepasliaran, semua satwa itu terlebih dahulu menjalani proses habituasi di lokasi lepas liar selama empat sampai lima hari. Perilaku satwa akan terus dipantau selama masa habituasi berlangsung.


Putri Nur Aisyah
Belum ada deskripsi