Sembilan Belas Ekor Kukang Jadi Penghuni Baru TNGHS

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) lepasliarkan sembilan belas ekor kukang jawa.
Satwa bernama latin Nycticebus javanicus tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, pada Senin (12/12).
Belasan kukang itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Yogyakarta, serta yang ditemukan terluka, misalnya karena tersetrum.
Primata endemik Jawa itu kemudian dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI, Kabupaten Bogor, serta telah menyelesaikan pemeriksaan medis dan proses rehabilitasi.
Kepala BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad mengatakan, kawasan TNGHS dipilih karena luasnya mencapai 113.357 hektare dan memiliki ketersediaan pakan berlimpah.
Jenis pakan yang tersedia di kawasan dengan ketinggan 100-1.929 mdpl ini di antaranya adalah tumbuhan puspa, bubuay, suwangkung, rotan, dan tumbuhan herba lainnya.
Selain itu, Ia mengatakan, bahwa di sana juga terdapat pakan dari jenis hewan seperti serangga, reptil, dan burung kecil.
"Populasi kukang jawa jarang dijumpai di kawasan ini. Sehingga tingkat kompetisi para kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makan jadi rendah," paparnya.
Sebelum proses pelepasliaran, semua satwa itu terlebih dahulu menjalani proses habituasi di lokasi lepas liar selama empat sampai lima hari. Perilaku satwa akan terus dipantau selama masa habituasi berlangsung.
Purba: Lepas Liar Kukang Bukanlah Hal yang Mudah
Supervisor Animal Management YIARI, Purba Priambada menjelaskan, proses rehabilitasi dan pelepasliaran satwa bukanlah hal yang mudah.
Ia menyebut, bahwa ada kukang yang butuh waktu bertahun-tahun hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke habitat asalnya.
"Jadi proses rehabilitasi ini tidak mudah, tidak gampang. Bahkan membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya," jelas dokter hewan tersebut melalui unggahan akun Instagram @iar_indonesia, Senin (19/12).
Dia berharap proses ini mampu membuat kukang tetap lestari, bertahan, dan berkembang biak di habitat aslinya. Kukang yang menjadi penghuni baru TNGHS tersebut terdiri dari 13 ekor betina dan 6 ekor jantan.
Satwa ini masuk ke dalam daftar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Menurut The IUCN Red List, mamalia tersebut berstatus critically endangered atau terancam punah akibat populasinya yang terus menurun.

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
