Sembilan Kangguru Papua Diamankan dari Peredaran Ilegal

Gardaanimalia.com - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Pelabuhan Biak mengamankan sembilan kangguru pohon nemena di Pelabuhan Laut Biak, Kamis (8/2/2024).
KP3 mengamankan kangguru pohon nemena (Dendrolagus ursinus) saat akan diangkut dengan Kapal Kasuari Pasifik III dari Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Penemuan satwa segera diinformasikan kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Biak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. BBKSDA Papua kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Melalui unggahan Instagram BKSDA Papua pada Sabtu (10/2/2024), petugas lalu melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi sembilan satwa.
"Tim SKW III Biak, petugas KP3 Laut, dan petugas Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Laut Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi sembilan satwa," tulis BBKSDA Papua.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan tersebut di Kantor Satpel Pelabuhan Biak BBKHIT Papua.
Setelah itu, semua kangguru dititipkan sementara di UPTD Taman Burung dan Taman Anggrek (TBTA) Biak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua.
Penitipan dilakukan guna mencegah stres dan sakit karena dalam upaya peredarannya, satwa diletakkan di kurungan berukuran kecil.
Penitipan pada Jumat (9/2/2024) tersebut dilangsungkan lantaran UPTD TBTA Biak DKLH Provinsi Papua punya kandang yang layak untuk pemulihan satwa.
Berstatus Rentan dan Dilindungi
BBKSDA Papua juga menyampaikan bahwa satwa yang dalam bahasa Inggris disebut Vogelkop tree kangaroo itu berstatus dilindungi.
"Satwa tersebut merupakan satwa endemik Papua dan termasuk hewan yang dilindungi," lanjut BBKSDA Papua.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
BBKSDA Papua juga menyerukan untuk berhenti melakukan tindakan ilegal, "Setop melakukan tindakan ilegal tumbuhan dan satwa liar," tulisnya.
Beradasarkan persebaran di IUCN Red List, satwa ini hanya dapat ditemukan di Semenanjung Vogelkop dan kemungkinan di semenanjung Fak Fak.
Saat ini, IUCN mencatat satwa berstatus rentan (vulnerable) dengan tren populasi menurun (decreasing).
Kangguru pohon nemena menghadapi ancaman berupa perburuan oleh masyarakat lokal untuk dikonsumsi. Selain itu, habitatnya juga terancam oleh hilangnya habitat akibat konversi hutan menjadi lahan pertanian.

Kangguru Pohon Selamat usai Terjebak di Kebun Talun
01/08/24
Sembilan Kangguru Papua Diamankan dari Peredaran Ilegal
13/02/24
Kangguru Pohon Hasil Sitaan akan Ditranslokasi ke Taman Safari
12/10/23
Penyeludup Kangguru Pohon Divonis 15 Bulan Penjara
04/10/23
Terdakwa Penyelundupan Kangguru Pohon Jalani Sidang di PN Ambon
09/08/23
7 Kangguru Pohon Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso
16/05/23
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
