Sering Terjadi Konflik, BTN Komodo Berencana Bangun Pagar

Gardaanimalia.com - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana membangun pagar di Kampung Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kepala BTN Komodo, Lukita Awang mengatakan pembangunan pagar diperlukan supaya masyarakat bisa lebih tenang dalam beraktivitas dan untuk mencegah terjadinya konflik.
"BTNK akan membuat pagar pengaman di Kampung Komodo untuk meminimalisir potensi interaksi membahayakan dari satwa liar bagi rutinitas harian masyarakat," paparnya seperti dikutip dari laman Liputan6.
Hal tersebut disampaikan oleh BTNK setelah sebelumnya terjadi konflik antara komodo dan warga. Pada hari Sabtu (16/1/2021), seorang balita berusia 4,5 tahun dilaporkan mengalami luka setelah digigit oleh seekor komodo.
Baca juga: Klarifikasi BKSDA Terkait Video Harimau Loreng yang Viral
Peristiwa ini berawal ketika anak berinsisial F itu sedang bermain dengan sebuah botol yang diikat dengan tali. Tiba-tiba ada komodo yang muncul di kolong rumah lalu menggigit dan menarik botol tersebut sampai balita itu jatuh dan kemudian oleh komodo. Sang ibu yang berada tidak jauh kemudian melihat anaknya yang menangis. Setelah melihat anaknya diserang komodo, ia berteriak meminta tolong. Akibat kejadian ini, pergelangan tangan balita itu terputus dan ia juga mengalami luka di wajahnya.
Secara terpisah, Sekretaris Desa Komodo Ismail berharap agar BTNK segera membangun pagar di kampung komodo agar warga lebih merasa tenang dan aman. Menurutnya, selama ini komodo sering berkeliaran di desa tersebut.
"Konflik antara warga dengan komodo bukan baru kali ini. Kami minta BTN Komodo harus bertanggungjawab atas kejadian ini," pungkas Ismail.

FATWA: Komodo Malas Merantau!
24/03/25
Diselundupkan, Anak Komodo Diikat dan Dilakban
01/11/23
Naik Maskapai Garuda Indonesia, 6 Komodo Ditranslokasi ke NTT
16/08/23
BKSDA Tanggapi Video Komodo Melintas di Tebing Vegetasi
08/08/23
Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo
02/04/22
Kebakaran di TN Komodo Menuai Inisiatif Antisipasi dari BPOLBF
11/11/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
