Gardaanimalia.com - Hasil sementara survei nasional macan tutul jawa (Panthera pardus melas) se-Pulau Jawa atau Java-Wide Leopard Survey (JWLS) telah diumumkan ke publik pada Senin (18/2/2025) melalui laman Kementerian Kehutanan.
Tercatat, ada 34 individu macan tutul berhasil teridentifikasi, terdiri dari 23 ekor betina dan 11 ekor jantan.
Dari keseluruhan individu yang teridentifikasi, 12 ekor di antaranya merupakan macan kumbang, sisanya adalah macan tutul.
Survei menggunakan kamera pengintai atau camera trap ditargetkan dilakukan di 21 bentang alam. Sampai saat ini, survei selesai dilakukan di 7 bentang alam dan sudah terpasang di 3 bentang alam lainnya.
Berdasarkan data dari tujuh bentang alam yang telah disurvei, macan tutul jawa terdeteksi di enam wilayah bentang alam yakni, Rawa Danau, Ciremai, Burangrang, Sindoro - Dieng, Bromo Tengger Semeru dan Panusupan.
Sementara, keberadaan macan tutul jawa di bentang alam Merapi Merbabu belum terdeteksi.
"JWLS merupakan bentuk nyata kolaborasi sumber daya nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan dukungan mitra kerja tingkat tapak," ujar Dirjen KSDAE Kementrian Kehutanan, Prof. Satyawan Pudyatmoko (18/2/2025).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Unit pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan dan para penggiat lingkungan tergabung di dalam delapan tim survei lapang JWLS.
Analisis juga Dilakukan pada Sampel Kotoran Macan Tutul
Selain menggunakan kamera pengintai, tim JWLS juga mengumpulkan sampel kotoran macan tutul jawa untuk mengetahui struktur populasi macan tutul dan preferensi satwa mangsanya.
Analisis genetika terhadap 70 sampel kotoran telah dilakukan di Laboratorium Analisis Genetik Satwa Liar Universitas Gajah Mada (UGM).
Sejumlah 18 individu betina dan 37 jantan berhasil terdeteksi melalui 70 sampel kotoran, sedangkan 15 sampel masih dalam proses analisis.
Rencananya, tim teknis JWLS akan melanjutkan kegiatan survei hingga mencapai kesimpulan perkiraan jumlah populasi macan tutul jawa di seluruh bentang alam dengan target selesai pada awal 2026.
Data terakhir menunjukkan perkiraan jumlah populasi macan tutul sebanyak 350 individu dewasa di alam.
Mereka tersebar terutama di 29 petak habitat yang sebagian besarnya adalah taman nasional.
Jumlah populasi ini diperkirakan terus menurun dalam dua dekade, fragmentasi habitat menjadi penyebab utama.
JWLS telah berlangsung selama hampir setahun, setelah kegiatan kick off meeting diselenggarakan 27 Februari 2024 lalu.
Pada kick off meeting itu, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Yayasan SINTAS Indonesia dan PT Djarum untuk diawalinya kegiatan survei.
Berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, macan tutul jawa merupakan satwa langka prioritas nasional dan dilindungi negara.
Satwa ini terdaftar sebagai satwa terancam (Endangered) dalam daftar merah IUCN.
Macan tutul juga dilarang untuk diperdagangkan secara internasional karena tergolong sebagai spesies Apendiks I.