Berita

Tabrak Kaca Rumah Warga Diduga Karena Mengejar Mangsa, Paruh Elang Jawa Terluka

04/02/2026|Nadaa
Menabrak kaca di permukiman warga kini elang jawa telah dievakuasi Foto P2BK Nagrak - Tabrak Kaca Rumah Warga Diduga Kare...

Menabrak kaca di permukiman warga, kini elang jawa telah dievakuasi. | Foto: P2BK Nagrak

Gardaanimalia.com - Satu ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) menabrak kaca rumah warga di Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Resor VI Sukabumi Hendi Apriadi mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan pada Minggu (1/2/2026).

Satwa liar itu diduga berasal dari hutan di kawasan Gunung Gede Pangrango.

"Kami menerima informasi hari Minggu kemarin. Kejadiannya di Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak. Elangnya menabrak kaca rumah warga," kata Hendi kepada detikJabar, Senin (2/2/2026). 

Sebagai tindak lanjut dari laporan warga, tim gabungan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Nagrak, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dan BBKSDA Jawa Barat langsung menuju lokasi, Senin (2/2/2026). 

Berdasarkan pemeriksaan awal, elang dipastikan tidak berasal dari program pelepasliaran, karena tidak ditemukan alat pelacak maupun tanda lain pada tubuh satwa tersebut.

"Tidak ada GPS, kondisinya masih mulus seperti elang liar yang biasa berkeliaran di alam. Tidak ada tanda-tanda baru dilepasliarkan," ungkapnya.

BKSDA menduga elang tersebut sedang mengejar mangsa hingga akhirnya masuk ke permukiman warga.

"Dugaan kami, elang itu menabrak kaca karena sedang mengejar mangsa. Kacanya rusak karena benturan, tapi kondisi di lokasi aman," jelas Hendi.

Setelah berhasil diamankan, elang itu dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di hari yang sama. Akibat benturan itu, terdapat luka di bagian paruh.

“Kondisi elang jawa masih hidup, namun masih lemah,” ujar Hendi. 

Lebih lanjut, Hendi juga menjelaskan bagaimana luka yang ada pada burung tersebut, “Kemungkinannya masih ada luka dalam, karena kalau dilihat secara fisik memang tidak ada luka parah”. 

Saat ini, elang jawa akan ditangani dan dirawat di PPSC. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui usia elang jawa sudah memasuki kategori dewasa, tetapi jenis kelamin belum diketahui.

Terkait rencana lepas liar, akan menunggu hasil dari penanganan oleh PPSC dan terdapat beberapa mekanisme yang harus ditempuh.

“Harus ada penilaian perilaku satwa, menentukan lokasi pelepasliaran yang tepat, juga kandang habituasi,” sambung Hendi.

Mengutip Jurnal Sukabumi, tentang kemungkinan dipindahkannya burung tersebut ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kabupaten Garut, Hendi mengatakan, masih menunggu perkembangan kondisi satwa. 

“Kalau memang memungkinkan, bisa digeser, tapi kami lihat dulu karena kondisinya saat ini sangat lemah,” katanya.