Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi dua individu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di permukiman Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya pada Selasa (20/01/2026).
Evakuasi ini bermula dari laporan seorang warga bernama Taufik Rahman pada Rabu (14/01/2026) yang hendak menyerahkan dua monyet ekor panjang betina yang ia pelihara.
Pemilik mengaku, kedua satwa liar tersebut telah dipelihara sejak kecil, sekitar 8 tahun lalu. Namun, belakangan ini kedua monyet ekor panjang mulai menunjukkan perilaku agresif.
Lantaran khawatir jika primata cerdas itu akan mengganggu warga sekitar, pemilik akhirnya menghubungi BBKSDA Jatim.
Menanggapi hal tersebut, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya melakukan koordinasi teknis untuk menuju rumah pemilik.
Tim menggunakan kandang angkut standar untuk menyelamatkan monyet ekor panjang. Langkah pertama para petugas melakukan pemeriksaan awal kondisi fisik sekaligus pengamanan proses evakuasi agar tidak memicu respons agresif.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Sumpena, menjelaskan tanda monyet ekor panjang berperilaku agresif, seperti menunjukkan taring.
“Akhir-akhir ini monyet ekor panjang mulai muncul sifat agresifnya dengan menunjukkan taring dan suka membuka mulut,” ungkapnya setelah dihubungi oleh Garda Animalia, Kamis (22/01/2026).
Lebih lanjut, menurutnya kemunculan sifat agresif ini dapat juga terjadi ketika monyet ekor panjang mengalami berahi.
Selain itu, Sumpena menduga pemiliknya mendapat kedua monyet ekor panjang tersebut dari hasil jual-beli.
“Beberapa pemilik juga sadar saat kecil memang lucu dan dirawat baik. Namun, saat dewasa sudah tidak menarik lagi. Karena monyet ekor panjang sudah susah diatur,” katanya.
Rehabilitasi sebelum Kembali ke Alam Liar
Kedua primata ini akan ditranslokasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA di Sidoarjo. Rencananya, satwa akan dilepasliarkan kembali setelah melalui beberapa tahap dalam proses rehabilitasi.
“Karena mereka ini kan cuma ada dua. Kalau biasanya dicarikan dulu untuk kelompoknya,” katanya.
Sumpena mengungkapkan bahwa sudah ada empat kasus serupa, dengan total enam ekor monyet ekor panjang yang ditangani pihak BBKSDA Jatim sejak awal 2026.
Menurutnya kasus penyerahan monyet ekor panjang sudah mulai berkurang. Akan tetapi, pihaknya masih memberi perhatian terhadap monyet ekor panjang terutama aksi topeng monyet di wilayah Surabaya.
Terlebih, pertunjukan itu telah dilarang berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur tahun 2019 Tentang Pelarangan Pertunjukan Topeng Monyet di Jawa Timur.
BBKSDA Jatim pun mengimbau agar masyarakat tidak memelihara satwa liar.
“Di samping merepotkan, monyet ekor panjang juga dapat membawa berbagai macam penyakit (zoonosis) seperti hepatitis,” tutupnya.










