Tapir Asia, Satwa Malam yang Terancam Pengalihan Lahan Hutan

Tapir Asia (Tapirus indicus) atau juga disebut Tapir malaya merupakan salah satu mamalia besar yang hidup di kawasan Sumatera. Satwa bercorak hitam putih ini juga dapat ditemukan di wilayah Kamboja, Vietnam, Thailand, Myanmar dan Semenanjung Melayu.
Mamalia ini menghuni hutan tropis dengan tipe kawasan hutan hujan, hutan primer, hutan sekunder, kadang ditemukan di pinggiran hutan, kebun karet, atau perkebunan masyarakat. Merekapun kerap ditemukan berendam di rawa-rawa dan berenang di aliran air sungai untuk mendinginkan badannya atau menghindari gigitan serangga.
Tapir memiliki bentuk badan yang besar dapat dikenali dengan belalainya yang menonjol di bagian hidung dan mulut atas. Fungsi belalai ini untuk memegang makanan dan juga untuk bernafas ketika Tapir berada di dalam air.
Badannya memiliki panjang 1,8 - 2,5 m, tinggi 0,9 - 1,1 m dengan berat badan mencapai 250 - 540 kg. Pada umumnya berat badan tapir betina lebih berat 20 - 100 kg daripada tapir jantan, hal ini mencirikan tapir memiliki bentuk tubuh dimorfisme seksual.
Warna tubuh Tapir dewasa berwarna hitam pada bagian kepala sampai leher, dan bagian kaki belakang sedangkan pada bagian punggung dan sisi perutnya berwarna putih. Pola warna tubuh ini menyerupai pelana karena bentuk dan posisinya.
Berbeda dengan Tapir dewasa, Tapir muda (juvenile) memiliki pola warna tubuh hitam dengan garis dan titik-titik berwarna putih. Pola ini berguna bagi Tapir muda untuk berkamuflase di dalam hutan agar keberadaannya tidak terlihat oleh predator.
Mata tapir berbentuk bulat kecil dan tidak dapat melihat dengan jelas, mereka mengandalkan kemampuan indera penciuman dan pendengarannya dalam kegiatan sehari-harinya.
Pada kornea mata Tapir banyak ditemukan lapisan biru berkabut apabila sering terpapar cahaya sehingga indera penglihatan mereka sangat buruk.
Satwa ini juga aktif di malam hari, sehingga sering kesulitan mencari makanan dan riskan diserang predator dalam kegelapan.
Mamalia besar ini bersifat monogamy loh, artinya tapir hanya memiliki satu pasangan untuk bereproduksi sepanjang masa kawin pada bulan Mei dan Juni.
Tapir betina memiliki jangka waktu 13 - 13,5 bulan kehamilan sampai waktu melahirkan, umumnya Tapir memiliki satu anak dalam satu tahun, atau lahir kembar dalam beberapa kasus kelahiran.
Tapir merupakan pemakan buah-buahan (frugivore), dedaunan (folivore) dan pemakan kulit kayu (lignivore). Mereka cukup selektif dalam mencari makanan berkualitas tinggi.
Makanan Tapir terdiri dari banyak jenis seperti daun, buah, batang, kulit pohon, lumut hingga tumbuhan air, contohnya seperti tumbuhan Setambun (Baccaurea parviflora), Malasi (Curculigo latifolia), dan Berenuk (crescentia alata).Tapir memiliki cara makan yang unik dengan bergerak secara zig-zag dari satu tumbuhan ke tumbuhan yang lainnya.
Kebiasaannya memakan buah-buahan menjadikan Tapir sebagai penyebar biji yang efektif dalam hutan. Penyebaran benih menjangkau jarak yang cukup jauh hingga beberapa kilometer, dan Tapir dapat menyebarkan benih dalam jumlah besar. Beberapa biji berkecambah lebih cepat setelah melewati usus Tapir.
Dari segi peluang hidup, Tapir tetap terancam predator pemangsa di sekitarnya. Harimau (Panthera tigris) and Macan tutul (Panthera pardus) merupakan predator utama bagi Tapir, meski kasusnya sangat sedikit.
Tapir lebih banyak terancam aktivitas manusia, seperti perburuan untuk konsumsi, alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian dan perumahan.
Di beberapa wilayah Tapir merupakan hama perkebunan dan sempat diburu untuk dikonsumsi masyarakat lokal, namun seiring waktu berjalan kegiatan perburuan mulai menyusut tajam.
Namun ancaman jerat dan jebakan yang sering dipasang masyarakat untuk menangkap babi masih tetap mengancam kehidupan Tapir.
Dengan banyaknya ancaman pada populasi dan habitat Tapir Asia, kini satwa ini menduduki status terancam punah menurut Daftar merah spesies terancam dari International Union for Conservation of Nature (IUCN). Tapir juga masuk ke dalam tingkat Appendiks I dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Di Indonesia sendiri, Tapir masuk ke dalam daftar satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Kelana Sanggabuana, Memantau Burung Migrasi dari Utara Bumi
31/10/24
2 WN Thailand Diringkus di Krabi, Usai Selundupkan Satwa dari Indonesia
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Ratusan Satwa Liar Diamankan di Perbatasan Papua Nugini
10/07/24
Orang Dalam Diduga Bantu Perburuan Badak Jawa
06/07/24
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
