Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tapir Masuk Pertokoan di Bengkulu

709
×

Tapir Masuk Pertokoan di Bengkulu

Share this article
Tapir (Tapirus indicus) masuk ke toko emas dan toko bangunan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Minggu (28/7/2024). | Foto: Jack/Bengkulu Network
Tapir (Tapirus indicus) masuk ke toko emas dan toko bangunan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Minggu (28/7/2024). | Foto: Jack/Bengkulu Network

Gardaanimalia.com – Seekor tapir masuk ke dalam kawasan pertokoan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 20:30 WIB.

Tapir tersebut awalnya ditemukan di dalam toko emas bernama Sinar Mutiara yang berada di Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Kemudian, tapir (Tapirus indicus) berpindah ke toko bangunan bernama Cemerlang.

Masyarakat setempat bernama Andri menyampaikan bahwa satwa dilindungi itu terlihat tiba dari daerah Desa Mandi Angin.

“Sempat [menyeberang] jalan raya. [Mungkin] kaget nengok kendaraan laju, langsung masuk ke dalam toko emas, tapi keluar lagi, [lalu] masuk ke toko bangunan,” kata Andri, mengutip Semarak Post.

Merespons temuan satwa dilindungi tersebut, pihak Polres Kepahiang dan Damkar Kabupaten Kepahiang turun ke lokasi kejadian.

Setelah tiga jam berusaha, pihak Polres Kepahiang dan Damkar akhirnya berhasil mengevakuasi satwa, tepatnya pada pukul 00:45 WIB keesokan harinya.

“Tadi malam setelah berhasil kami tangkap, hewan itu langsung kami serahkan ke BKSDA,” kata Kabid PBK Painin, mengutip Bengkulu Network.

Dirinya menduga, satwa itu berasal dari Hutan Lindung Bukit Daun di Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Painin juga mengatakan bahwa tapir pernah muncul di Kabupaten Kepahiang pada tahun 90-an, tepatnya di Taman Santoso.

Tinggal 2.500 Ekor

Dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), tapir diberikan label spesies genting (endangered).

Status tersebut telah ditetapkan sejak 1986, meskipun IUCN sempat beberapa kali menurunkannya ke status rentan (vulnerable), tepatnya pada 1996 dan 2003.

Pada 2014, diperkirakan hanya tinggal sekitar 2.500 ekor tapir yang ada di dunia. Sebagian berada di Sumatra, sedangkan sebagian lain tersebar di Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

IUCN mencatat, ancaman utama yang dihadapi Tapirus indicus adalah deforestasi dan perburuan yang meningkat.

Tapir merupakan satwa yang sangat rentan terhadap fragmentasi hutan, yaitu proses terpecahnya wilayah hutan luas menjadi fragmen-fragmen hutan sempit karena pembukaan lahan.

Di Indonesia, tapir termasuk ke dalam satwa dilindungi sesuai dengan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments