Tapir Masuk Perumahan Warga, BBKSDA Riau Turun Tangan!

Gardaanimalia.com – Beredar sebuah video viral di media sosial tentang seekor tapir (Tapirus indicus) berkeliaran masuk di wilayah permukiman warga pada Senin (16/9/2024).
Rekaman tersebut memperlihatkan tapir yang tampak kebingungan melintasi jalan. Lokasi penampakan satwa langka tersebut berada di Jl. Arowana, Unban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Merespons laporan warga terkait satwa dilindungi tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau segera menurunkan petugas ke lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan warga yang ditemui petugas, kejadian itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024) malam.
Menurut Kepala Bagian TU BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar, satwa liar tersebut tidak membahayakan warga dan hanya sekadar melintas.
“Tapir tersebut hanya sekedar melintas. Kendati demikian, warga tidak melakukan tindakan yang mengusik satwa tersebut. Akhirnya, tapir itu berjalan ke dalam semak belukar mengarah ke hutan melewati kebun warga,” jelasnya kepada Gardaanimalia.com. Dirinya menduga, satwa itu berasal dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Peristiwa ini dapat terjadi karena tapir merupakan jenis satwa nokturnal atau aktif pada malam hari. Tapirus indicus merupakan satwa herbivor dengan wilayah jelajah yang sangat luas, sehingga satwa ini selalu berpindah dari satu habitat ke habitat lainnya untuk mencari pakan yang mengandung mineral yang tinggi.
Kemunculan tapir di permukiman merupakan hal yang dapat terjadi karena wilayah tersebut masuk kedalam wilayah jelajahnya.
BBKSDA Riau turut mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan ilegal terhadap tapir apabila kejadian ini terulang lagi. Alasannya, ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2018.
Hewan endemik Pulau Sumatera ini juga masuk ke dalam kategori endangered atau memiliki resiko kepunahan yang sangat tinggi menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
