Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Terjebak di Dinding Rumah, Trenggiling Berhasil Diselamatkan Damkar

104
×

Terjebak di Dinding Rumah, Trenggiling Berhasil Diselamatkan Damkar

Share this article
Ilustrasi trenggiling (Manis javanica). | Foto: Ari hidayat99/Wikimedia Commons
Ilustrasi trenggiling sunda (Manis javanica). | Foto: Ari hidayat99/Wikimedia Commons

Gardaanimalia.com – Hampir dua jam lamanya personel Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek berupaya membebaskan seekor mamalia bersisik yang terjebak di antara dinding rumah warga.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), di Dusun Kebon, Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Penyelamatan bermula dari laporan warga bernama Galuh Priyo pada pukul 10.47 WIB, yang meminta bantuan evakuasi trenggiling. Petugas pun bergegas datang ke lokasi.

“Terdapat seekor trenggiling yang terjebak di tembok samping rumah. Personel mengevakuasi dengan cara menarik dan mendorong hewan dengan galah,” tulis Damkar Trenggalek dalam unggahan Instagramnya, Sabtu (8/9/2024).

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Akhirnya, tim Damkar Trenggalek meminta izin pemilik rumah untuk menjebol tembok agar proses evakuasi berjalan lancar.

Setelahnya, barulah trenggiling berbobot sekitar dua kilogram itu dapat dikeluarkan dari dinding yang mengimpitnya.

“Saat ini trenggiling masih kita simpan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek,” terang petugas Damkar Trenggalek kepada Garda Animalia, Senin (9/9/2024).

Karena termasuk satwa dilindungi, lanjutnya, trenggiling akan diserahkan kepada SKW I Kediri BBKSDA Jawa Timur besok, Selasa (10/9/2024).

“Untuk saat ini masih dikoordinasikan oleh pimpinan untuk tindak lanjut lebih jauh,” tulisnya.

Mengutip dari Antara, petugas Damkar menduga satwa itu adalah liar, bukan peliharaan.

Sebelumnya, warga mengaku sempat mencoba menangkap satwa itu saat muncul di permukiman.

Akan tetapi, satwa dari ordo Pholidota tersebut kabur hingga akhirnya terjebak di antara dinding.

Trenggiling dengan nama latin Manis javanica adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang. Namanya tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Satwa yang memiliki pelindung tubuh berupa sisik bak zirah ini berstatus critically endangered atau sangat terancam punah.

Tren populasinya menurun 81 persen selama 21 tahun terakhir akibat perburuan ilegal.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments