Terjebak di Dinding Rumah, Trenggiling Berhasil Diselamatkan Damkar

Gardaanimalia.com - Hampir dua jam lamanya personel Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek berupaya membebaskan seekor mamalia bersisik yang terjebak di antara dinding rumah warga.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), di Dusun Kebon, Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Penyelamatan bermula dari laporan warga bernama Galuh Priyo pada pukul 10.47 WIB, yang meminta bantuan evakuasi trenggiling. Petugas pun bergegas datang ke lokasi.
"Terdapat seekor trenggiling yang terjebak di tembok samping rumah. Personel mengevakuasi dengan cara menarik dan mendorong hewan dengan galah," tulis Damkar Trenggalek dalam unggahan Instagramnya, Sabtu (8/9/2024).
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Akhirnya, tim Damkar Trenggalek meminta izin pemilik rumah untuk menjebol tembok agar proses evakuasi berjalan lancar.
Setelahnya, barulah trenggiling berbobot sekitar dua kilogram itu dapat dikeluarkan dari dinding yang mengimpitnya.
"Saat ini trenggiling masih kita simpan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek," terang petugas Damkar Trenggalek kepada Garda Animalia, Senin (9/9/2024).
Karena termasuk satwa dilindungi, lanjutnya, trenggiling akan diserahkan kepada SKW I Kediri BBKSDA Jawa Timur besok, Selasa (10/9/2024).
"Untuk saat ini masih dikoordinasikan oleh pimpinan untuk tindak lanjut lebih jauh," tulisnya.
Mengutip dari Antara, petugas Damkar menduga satwa itu adalah liar, bukan peliharaan.
Sebelumnya, warga mengaku sempat mencoba menangkap satwa itu saat muncul di permukiman.
Akan tetapi, satwa dari ordo Pholidota tersebut kabur hingga akhirnya terjebak di antara dinding.
Trenggiling dengan nama latin Manis javanica adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang. Namanya tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Satwa yang memiliki pelindung tubuh berupa sisik bak zirah ini berstatus critically endangered atau sangat terancam punah.
Tren populasinya menurun 81 persen selama 21 tahun terakhir akibat perburuan ilegal.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Macan Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
