Terjebak Jaring Nelayan, Buaya Muara Diamankan Damkar

Miriam
3 min read
2024-04-12 19:28:08
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – BKSDA Sumatera Selatan bersama Alobi Foundation menerima penyerahan satu ekor buaya muara dari Tim Damkar Bangka Selatan, Selasa (9/4/2024).

Buaya muara tersebut diselamatkan oleh Tim Damkar karena sempat terjebak dalam jaring udang yang digunakan nelayan Dusun Mempunai, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung untuk menangkap ikan.

BKSDA Sumatra Selatan mencatat, ada 127 kasus interaksi negatif buaya dan manusia yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lima tahun terakhir.

Mengutip dari VOI, Polhut Ahli Madya BKSDA Sumsel M Andriansyah mengatakan bahwa buaya menyerang manusia karena beberapa alasan. Di antaranya, yaitu berburu makanan, mempertahankan wilayah, mempertahankan sarang atau anaknya, serta kesalahan identitas.

"Beberapa serangan yang dilakukan buaya ini karena merasa terpojok sehingga buaya melakukan serangan pada apa pun yang berada dalam wilayah serangannya," tambahnya.

Imbas Kerusakan Habitat, Konflik Buaya dan Manusia Kian Meningkat


Menurut Andriansyah, jumlah interaksi negatif buaya dan manusia yang meningkat di Provinsi Bangka Belitung selama lima tahun terakhir merupakan dampak dari kerusakan lingkungan sebab penambangan bijih timah ilegal.

Selain itu, mengutip dari Antara, Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa mengungkapkan, konflik antara manusia dengan buaya banyak terjadi di daerah-daerah rawan banjir selama musim hujan. Di saat-saat seperti itu, reptil ini sering masuk ke permukiman warga dan menyerang manusia. 

Mengutip pernyataan Antariksa, "Saat ini rawa-rawa tempat tinggal buaya sudah banyak yang menjadi kawasan perumahan sehingga habitatnya semakin terdesak dan akhirnya hewan ini masuk ke permukiman dan menyerang warga."

Konflik antara buaya dan manusia merugikan kedua pihak. Di satu sisi, warga seringkali mengalami kerugian harta benda sampai menimbulkan korban jiwa. Di sisi lain, buaya muara juga banyak ditangkap, dilukai, dan dibunuh imbas menyerang manusia.

Alobi Foundation mengapresiasi Tim Damkar Bangka Selatan atas usaha penyelamatan individu buaya muara yang terjerat dalam jaring nelayan ini. 

Lebih lanjut, Alobi Foundation turut mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk berhenti merusak daerah aliran sungai yang merupakan habitat alami buaya muara. Karena sejatinya, menjaga habitat alami buaya berarti mengurangi interaksi negatif antara buaya dan manusia.


Buaya Muara Termasuk Satwa Dilindungi


Konflik horizontal antara manusia dan buaya kian ironis karena buaya muara (Crocodylus porosus) termasuk dalam satwa dilindungi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Buaya muara juga tercatat dalam Daftar Merah IUCN dengan tingkat risiko rendah (least concern). Tren populasinya stabil, dengan individu dewasa sebanyak kurang lebih 500.000 ekor.  

Buaya muara banyak ditemukan di perairan wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra sampai ke Papua. Jenis buaya ini hidup di kawasan estuari, muara, kawasan mangrove, rawa-rawa, serta sungai. 

Buaya muara memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai sebagai predator puncak (apex predator). Artinya, buaya muara berperan dalam mengendalikan populasi hewan yang menjadi mangsanya.

Tags :
buaya muara bangka belitung bksda sumsel Crocodylus porosus Alobi Foundation interaksi negatif buaya muara
Writer: Miriam
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25