Terjebak Jaring Nelayan, Buaya Muara Diamankan Damkar

Gardaanimalia.com – BKSDA Sumatera Selatan bersama Alobi Foundation menerima penyerahan satu ekor buaya muara dari Tim Damkar Bangka Selatan, Selasa (9/4/2024).
Buaya muara tersebut diselamatkan oleh Tim Damkar karena sempat terjebak dalam jaring udang yang digunakan nelayan Dusun Mempunai, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung untuk menangkap ikan.
BKSDA Sumatra Selatan mencatat, ada 127 kasus interaksi negatif buaya dan manusia yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lima tahun terakhir.
Mengutip dari VOI, Polhut Ahli Madya BKSDA Sumsel M Andriansyah mengatakan bahwa buaya menyerang manusia karena beberapa alasan. Di antaranya, yaitu berburu makanan, mempertahankan wilayah, mempertahankan sarang atau anaknya, serta kesalahan identitas.
"Beberapa serangan yang dilakukan buaya ini karena merasa terpojok sehingga buaya melakukan serangan pada apa pun yang berada dalam wilayah serangannya," tambahnya.
Imbas Kerusakan Habitat, Konflik Buaya dan Manusia Kian Meningkat
Menurut Andriansyah, jumlah interaksi negatif buaya dan manusia yang meningkat di Provinsi Bangka Belitung selama lima tahun terakhir merupakan dampak dari kerusakan lingkungan sebab penambangan bijih timah ilegal.
Selain itu, mengutip dari Antara, Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa mengungkapkan, konflik antara manusia dengan buaya banyak terjadi di daerah-daerah rawan banjir selama musim hujan. Di saat-saat seperti itu, reptil ini sering masuk ke permukiman warga dan menyerang manusia.
Mengutip pernyataan Antariksa, "Saat ini rawa-rawa tempat tinggal buaya sudah banyak yang menjadi kawasan perumahan sehingga habitatnya semakin terdesak dan akhirnya hewan ini masuk ke permukiman dan menyerang warga."
Konflik antara buaya dan manusia merugikan kedua pihak. Di satu sisi, warga seringkali mengalami kerugian harta benda sampai menimbulkan korban jiwa. Di sisi lain, buaya muara juga banyak ditangkap, dilukai, dan dibunuh imbas menyerang manusia.
Alobi Foundation mengapresiasi Tim Damkar Bangka Selatan atas usaha penyelamatan individu buaya muara yang terjerat dalam jaring nelayan ini.
Lebih lanjut, Alobi Foundation turut mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk berhenti merusak daerah aliran sungai yang merupakan habitat alami buaya muara. Karena sejatinya, menjaga habitat alami buaya berarti mengurangi interaksi negatif antara buaya dan manusia.
Buaya Muara Termasuk Satwa Dilindungi
Konflik horizontal antara manusia dan buaya kian ironis karena buaya muara (Crocodylus porosus) termasuk dalam satwa dilindungi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Buaya muara juga tercatat dalam Daftar Merah IUCN dengan tingkat risiko rendah (least concern). Tren populasinya stabil, dengan individu dewasa sebanyak kurang lebih 500.000 ekor.
Buaya muara banyak ditemukan di perairan wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra sampai ke Papua. Jenis buaya ini hidup di kawasan estuari, muara, kawasan mangrove, rawa-rawa, serta sungai.
Buaya muara memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai sebagai predator puncak (apex predator). Artinya, buaya muara berperan dalam mengendalikan populasi hewan yang menjadi mangsanya.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
