Terlihat di Pohon Depan Kejaksaan, Kukang pun Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Datar menginformasikan tentang keberadaan kukang kepada tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Tanah Datar, Senin (4/4).
Berdasarkan keterangan tertulis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pada Kamis (7/4), satwa liar dilindungi itu dilaporkan berada di pohon lengkeng yang tumbuh di halaman kantor kejaksaan.
Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat mengatakan, setelah mendapatkan laporan, tim langsung bergegas menuju lokasi dan kemudian melakukan evakuasi.
Satwa dengann nama ilmiah Nycticebus tersebut pun dievakuasi ke Kantor SKW II untuk dilakukan observasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan satwa dalam keadaan sehat dan langsung dilakukan pelepasliaran di kawasan Hutan Lindung Nagari Saruaso Jorong Kubang Landai," kata Ardi.
Pelepasliaran kukang ke habitatnya, menurut Ardi, merupakan bagian dari upaya konservasi yang dilakukan oleh pihak BKSDA Sumatera Barat.
Dalam keterangan itu disebutkan, bahwa kukang dikenal sebagai hewan pemalu, dan termasuk jenis primata yang memiliki gerakan yang lambat.
Di Indonesia sendiri, kukang sudah dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian tanggal 14 Februari 1973 Nomor 66/Kpts/Um/2/1973.
Perlindungan terhadap satwa tersebut dipertegas lagi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Kukang adalah salah satu primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia. Badan konservasi dunia IUCN, memasukkan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun," lanjutnya.
Sementara itu, menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora), kukang berstatus Appendix I yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Terlepas dari itu, BKSDA Sumatera Barat sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa ini.
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian satwa liar dengan cara melindungi satwa agar tidak mengalami kepunahan di alam.
"Yuk lestarikan, lindungi, dan sayangi satwa karena upaya-upaya kecil yang kita lakukan dapat meningkatkan pelestarian satwa liar di alamnya."

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
