Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Gardaanimalia.com - Tiga buah opsetan tanduk rusa (Cervidae) disita oleh petugas Polisi Kehutanan Yos Sudarso Ambon saat arus balik mudik lebaran 2025 di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (3/4/2025).
Petugas menduga ada bagian tubuh satwa dilindungi itu saat karung berwarna putih melewati pemeriksaan X-Ray.
"Saat proses pemeriksaan dengan mesin X-ray, petugas mencurigai adanya benda yang tidak biasa dalam sebuah karung plastik berwarna putih," ujar Polhut BKSDA Maluku, Seto, Jumat (4/4/2025) melansir Antara.
Petugas gabungan yang terdiri dari BKSDA Maluku, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), dan petugas alat X-ray melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pemilik barang, karung tersebut pun dibuka dan terbukti bahwa isinya adalah tiga buah tanduk rusa.
Pemilik barang mengaku bahwa bagian tubuh satwa dilindungi tersebut diberikan oleh keluarganya sebagai cendera mata untuk dibawa ke Jakarta menggunakan KM Dobonsolo.
Petugas kemudian memberikan pemahaman terkait Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang mengatur salah satunya mengenai satwa dilindungi.
Aturan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
Dengan demikian, pemilik barang dengan sukarela menyerahkan opsetan rusa itu.
Opsetan kini diamankan di Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan akan dibawa ke kantor BKSDA Maluku.
Di Indonesia, ada lima spesies dari famili Cervidae yang dilindungi. Kelimanya, yaitu rusa bawean (Axis kuhlii), kijang muncak (Muntiacus muntjak), kijang kuning (Muntiacus atherodes), rusa timor (Rusa timorensis), dan rusa sambar (Rusa unicolor).

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Kasus Perburuan di TN Baluran Dilimpahkan ke Kejaksaan
14/12/23
Diduga Kabur ke Luar Bali, Satu DPO Akhirnya Tertangkap
07/11/23
15 Satwa Liar Mati dengan Lubang Peluru di Tubuhnya
16/10/23
BKSDA Temukan 52 Jerat di Antara dapat Mencelakai Harimau
31/05/23
Dua Pemburu Kijang Muncak Terancam 5 Tahun Penjara
31/03/23
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
