Tiga Orangutan Dilepasliarkan, Satu di Antaranya Repatriasi dari Thailand

Gardaanimalia.com - Kabar bahagia datang dari Kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tiga ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil dilepasliarkan pada Senin (30/9/2024) di wilayah pengelolaan KPH Kelinjau tersebut.
Satwa yang dipulangkan ke habitatnya terdiri dari dua betina dan satu jantan.
Orangutan betina itu adalah Michelle berusia 13 tahun dan Kola berusia 14 tahun. Sementara, seekor yang jantan adalah Vivi berusia 10 tahun.
Kola adalah orangutan kalimantan yang telah direpatriasi atau dipulangkan dari Khao Sok Wildlife Breeding Centre, Thailand pada 2019.
Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) pada 2015, sedangkan Vivi dievakuasi BKSDA Kaltim pada akhir 2023 karena konflik.
Michelle, Kola, dan Vivi telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.
Proses rehabilitasi para orangutan ini diawali dengan cek kesehatan.
Usai dinyatakan sehat dan tidak menderita penyakit menular, mereka pun menjalani sekolah hutan.
Di sana, mereka dilatih memanjat, berayun, dan mencari buah di hutan, serta membuat sarang.
Setelah dinyatakan lulus sekolah, mereka akan menjalani tahap selanjutnya, yaitu ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran.
Di pulau terisolasi itulah mereka akan berlatih hidup mandiri tanpa bantuan manusia.
"Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia," terang Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto dalam rilis pers KLHK, Minggu (30/9/2024).
Sejauh ini, satwa payung tersebut terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari makan. Tim monitoring COP juga akan memantau ketiganya selama 3 bulan ke depan.
"... untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan," lanjut Ari.
Lepas Liar Orangutan Berkontribusi pada Keseimbangan Ekosistem
Pihak yang terlibat dalam kegiatan adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Pelepasliaran ketiga orangutan dilakukan oleh Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama Forkompimda Kab Berau, UPT KLHK Kalimantan timur dan Kalimantan utara, diikuti KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta Pemerintah Desa Merasa.
Nunu Anugrah dalam sambutannya menyampaikan, lepas liar satwa ini sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem.
Pelepasliaran primata dilindungi ini dimaksudkan sebagai upaya melindungi dan memulihkan habitat alami (restorasi habitat) yang penting bagi keberlangsungan ekosistem.
Tak hanya itu, program pelepasliaran pun berkontribusi pada peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan di kalangan masyarakat.
"Dengan melakukan pelepasliaran, kita tidak hanya membantu individu orangutan, tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan," ujar Nunu.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
