Tiga Orangutan Dilepasliarkan, Satu di Antaranya Repatriasi dari Thailand

Wahyu Nur Hanifah
3 min read
2024-10-01 14:52:22
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kabar bahagia datang dari Kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tiga ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil dilepasliarkan pada Senin (30/9/2024) di wilayah pengelolaan KPH Kelinjau tersebut.

Satwa yang dipulangkan ke habitatnya terdiri dari dua betina dan satu jantan.

Orangutan betina itu adalah Michelle berusia 13 tahun dan Kola berusia 14 tahun. Sementara, seekor yang jantan adalah Vivi berusia 10 tahun.

Kola adalah orangutan kalimantan yang telah direpatriasi atau dipulangkan dari Khao Sok Wildlife Breeding Centre, Thailand pada 2019.

Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) pada 2015, sedangkan Vivi dievakuasi BKSDA Kaltim pada akhir 2023 karena konflik.

Michelle, Kola, dan Vivi telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.

Proses rehabilitasi para orangutan ini diawali dengan cek kesehatan. 

Usai dinyatakan sehat dan tidak menderita penyakit menular, mereka pun menjalani sekolah hutan.

Di sana, mereka dilatih memanjat, berayun, dan mencari buah di hutan, serta membuat sarang.

Setelah dinyatakan lulus sekolah, mereka akan menjalani tahap selanjutnya, yaitu ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran.

Di pulau terisolasi itulah mereka akan berlatih hidup mandiri tanpa bantuan manusia.

"Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia," terang Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto dalam rilis pers KLHK, Minggu (30/9/2024).

Sejauh ini, satwa payung tersebut terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari makan. Tim monitoring COP juga akan memantau ketiganya selama 3 bulan ke depan. 

"... untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan," lanjut Ari.

Lepas Liar Orangutan Berkontribusi pada Keseimbangan Ekosistem


Pihak yang terlibat dalam kegiatan adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Pelepasliaran ketiga orangutan dilakukan oleh Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama Forkompimda Kab Berau, UPT KLHK Kalimantan timur dan Kalimantan utara, diikuti KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta Pemerintah Desa Merasa.

Nunu Anugrah dalam sambutannya menyampaikan, lepas liar satwa ini sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem.

Pelepasliaran primata dilindungi ini dimaksudkan sebagai upaya melindungi dan memulihkan habitat alami (restorasi habitat) yang penting bagi keberlangsungan ekosistem.

Tak hanya itu, program pelepasliaran pun berkontribusi pada peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan di kalangan masyarakat.

"Dengan melakukan pelepasliaran, kita tidak hanya membantu individu orangutan, tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan," ujar Nunu.

Tags :
Pongo pygmaeus orangutan Kalimantan bksda kalimantan timur center of orangutan protection lepas liar orangutan
Writer: Wahyu Nur Hanifah
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25