Tim Gabungan Berhasil Menangkap Pedagang Ilegal Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Tim gabungan berhasil menggagalkan jaringan perdagangan satwa liar dilindungi dengan menangkap satu tersangka berinisial LN (24) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu, (11/6).
Tim tersebut terdiri dari Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK dan Polda Jawa Timur.
Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Taqiuddin mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus perdagangan satwa liar tersebut.
"Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang merupakan jaringan perdagangan tumbuhan satwa liar dilindungi undang-undang," lanjutnya, Senin (13/6) melalui keterangan tertulis di akun resmi Instragam gakkum_klhk.
Pengungkapan kasus ini, ujar Taqiuddin, berawal dari penelusuran perdagangan satwa liar dilindungi melalui jejaring media sosial.
Menurut hasil penelusuran yang dilakukan, tim operasi akhirnya melakukan penangkapan terhadap LN di rumahnya di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selain tersangka, tim juga mengamankan barang bukti satwa berupa 1 ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi), 1 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dan 1 ekor anakan lutung budeng (Trachypithecus auratus).
Dia menyebut, bahwa saat ini ketiga satwa dilindungi telah dititiprawatkan di Balai Besar KSDA Jawa Timur dan terhadap tersangka berinisial LN sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra menjerat tersangka LN dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimum sebesar Rp100 juta (seratus juta rupiah).
Sementara itu, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK sekaligus Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, menegaskan kejahatan tumbuhan dan satwa liar merupakan kejahatan luar biasa, melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi.
Sustyo Iriyono juga menuturkan, bahwa modus kejahatan tumbuhan dan satwa liar terus berkembang, termasuk penggunaan teknologi (perdagangan online).
"Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan. Kami juga telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL," tegas Sustyo.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
Dipelihara Warga, Anak Lutung Budeng Disita Polisi
16/11/23
Gunakan Metode Hard Release, Tiga Lutung Budeng Dilepas
30/06/23
Kabar Baik! Populasi Lutung Jawa di Gunung Biru Bertambah
22/02/23
Seekor Lutung Nangkring di Atap Rumah Warga Sukabumi
21/12/22
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
