Tim Gabungan Berhasil Menangkap Pedagang Ilegal Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Tim gabungan berhasil menggagalkan jaringan perdagangan satwa liar dilindungi dengan menangkap satu tersangka berinisial LN (24) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu, (11/6).
Tim tersebut terdiri dari Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK dan Polda Jawa Timur.
Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Taqiuddin mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus perdagangan satwa liar tersebut.
"Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang merupakan jaringan perdagangan tumbuhan satwa liar dilindungi undang-undang," lanjutnya, Senin (13/6) melalui keterangan tertulis di akun resmi Instragam gakkum_klhk.
Pengungkapan kasus ini, ujar Taqiuddin, berawal dari penelusuran perdagangan satwa liar dilindungi melalui jejaring media sosial.
Menurut hasil penelusuran yang dilakukan, tim operasi akhirnya melakukan penangkapan terhadap LN di rumahnya di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selain tersangka, tim juga mengamankan barang bukti satwa berupa 1 ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi), 1 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dan 1 ekor anakan lutung budeng (Trachypithecus auratus).
Dia menyebut, bahwa saat ini ketiga satwa dilindungi telah dititiprawatkan di Balai Besar KSDA Jawa Timur dan terhadap tersangka berinisial LN sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra menjerat tersangka LN dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimum sebesar Rp100 juta (seratus juta rupiah).
Sementara itu, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK sekaligus Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, menegaskan kejahatan tumbuhan dan satwa liar merupakan kejahatan luar biasa, melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi.
Sustyo Iriyono juga menuturkan, bahwa modus kejahatan tumbuhan dan satwa liar terus berkembang, termasuk penggunaan teknologi (perdagangan online).
"Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan. Kami juga telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL," tegas Sustyo.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
Dipelihara Warga, Anak Lutung Budeng Disita Polisi
16/11/23
Gunakan Metode Hard Release, Tiga Lutung Budeng Dilepas
30/06/23
Kabar Baik! Populasi Lutung Jawa di Gunung Biru Bertambah
22/02/23
Seekor Lutung Nangkring di Atap Rumah Warga Sukabumi
21/12/22
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
