Gardaanimalia.com — Tim Matawali dari Bidang KSDA Wilayah I bersama Resort Konservasi Wilayah 04 Madiun mengevakuasi dua satwa dilindungi yang ditemukan warga di area persawahan Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, pada Kamis (9/4/2026).
Dua satwa tersebut adalah seekor merak hijau (Pavo muticus) dan seekor kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris). Keduanya diserahkan secara sukarela oleh warga melalui Bhabinkamtibmas setempat, Fajar Anang Triyanto.
Penyerahan ini bermula dari laporan warga Desa Durenan dan Desa Getas Anyar yang menemukan kedua satwa saat beraktivitas di ladang, wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat alami satwa liar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan evakuasi untuk memastikan keselamatan satwa. Saat ini, keduanya ditempatkan sementara di kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun guna menjalani observasi kondisi kesehatan sebelum tahap penanganan berikutnya.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menjelaskan, kemunculan satwa liar di area pertanian merupakan fenomena yang dapat dipengaruhi sejumlah faktor ekologis. Menurutnya, secara alami satwa liar memiliki wilayah jelajah yang luas dan akan mencari sumber pakan alternatif di luar habitat utamanya. Lanskap pertanian kerap menyediakan pakan seperti biji, serangga, hingga buah-buahan.
Selain itu, perubahan bentang alam atau fragmentasi habitat juga mendorong satwa memanfaatkan area tepi (edge habitat). Berkurangnya tutupan hutan dan sumber pakan alami membuat satwa lebih sering keluar dari kawasan hutan.
Faktor lain yang turut berpengaruh adalah kondisi musim dan ketersediaan pakan. Pada periode tertentu, satwa cenderung lebih aktif menjelajah hingga ke area yang berdekatan dengan aktivitas manusia.
“Fenomena ini tidak selalu menandakan kerusakan habitat, tetapi menunjukkan adanya irisan ruang antara manusia dan satwa liar,” ujarnya kepada Garda Animalia, Selasa, (14/4/2026).
Balai Besar KSDA Jawa Timur mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang tidak memelihara atau memperjualbelikan satwa tersebut. Kesadaran ini dinilai penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.











