TNBBBR: Rumah Baru bagi Delapan Individu Orangutan

Gardaanimalia.com - Delapan ekor orangutan kalimantan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) setelah melalui proses rehabilitasi oleh Yayasan BOS.
Kelompok orangutan tersebut terdiri dari 5 ekor betina dan 3 ekor jantan. Individu tertua bernama Wanto yang berusia 17 tahun ketika dilepasliarkan, sedangkan yang termuda bernama Lala dan Fathia, masing-masing berusia sembilan tahun.
Seluruh orangutan diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng menuju TNBBBR yang terletak di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Perjalanan dilakukan dua kali. Pertama membawa empat ekor orangutan menuju hutan di DAS Bemban, Selasa (12/12/2023). Sementara, yang kedua membawa empat ekor lainnya menuju hutan di DAS Hiran, Kamis (14/12/2023) mendatang.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, delapan primata itu siap dilepasliarkan setelah menyelesaikan tahap akhir rehabilitasi di tiga pulau. Yaitu, Pulau Salat, Pulau Bangamat, dan Pulau Kaja.
"Pulau-pulau pra-pelepasliaran ini merupakan habitat semi-liar yang digunakan untuk menjadi pelatihan terakhir bagi orangutan yang sudah menyelesaikan tahap awal rehabilitasi di Sekolah Hutan."
Lebih dari 500 Orangutan Kalimantan Kembali ke Hutan
Ini merupakan pelepasliaran ke-43 di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan Yayasan BOS. Organisasi ini terhitung telah melepasliarkan total 525 orangutan di dua situs di Kalimantan Tengah.
Yaitu, Hutan Lindung Bukit Batikap dan TNBBBR, serta satu situs di Kalimantan Timur, yaitu Hutan Kehje Sewen.
Jamartin menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 400 ekor orangutan kalimantan yang menjalani rehabilitasi di yayasannya.
"Sebagian besar di antaranya sudah siap hidup bebas di hutan," sambungnya dalam siaran pers Yayasan BOS.
Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi mengatakan, selama delapan tahun terakhir, pihaknya telah mengembalikan 200 orangutan di kawasan tersebut bekerja sama dengan Yayasan BOS dan BKSDA Kalimantan Tengah.
"Dengan ditambahnya delapan orangutan ini, maka total orangutan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBBBR mencapai 208," terang Andi.
Andi juga mengatakan, hutan di DAS Hiran dan Bemban mereka pilih sebagai titik pelepasliaran untuk mengoptimalkan distribusi orangutan di dalam kawasan taman nasional.
Cinta Menuju Belantara
Cinta merupakan salah satu yang dilepasliarkan bersama tujuh individu lainnya. Ia diselamatkan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah pada 14 Februari 2013.
Ketika itu, usianya masih 4 bulan dengan berat 2 kilogram, dan tanpa orang tua. Ia mendapatkan nama "Cinta" langsung dari presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Setelah melalui proses rehabilitasi di Sekolah Hutan, Cinta dipindahkan menuju Pulau Salat yang terisolasi di tengah Sungai Kahayan. Proses pemindahan tersebut dilakukan pada 7 April 2021.
Satwa dengan nama latin Pongo pygmaeus berjenis kelamin betina ini dipindahkan bersama satu individu lain bernama Jumbo. Di sana, mereka menjalani tahap terakhir rehabilitasi pra-pelepasliaran.
Dalam siaran persnya, pihak Yayasan BOS menceritakan bahwa Cinta merupakan orangutan yang dominan di antara betina lain yang sebaya. Ia juga pandai bergaul dan gemar menjelajah.
Kini, Cinta berusia 11 tahun ketika dilepasliarkan untuk hidup bebas di hutan TNBBBR.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
