Upaya BBKSDA Jatim Melepasliarkan 45 Satwa Dilindungi Korban Perdagangan dan Peliharaan

Gardaanimalia - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menyerahkan 45 satwa dilindungi kepada BKSDA Maluku. Ada 12 Kakatua kuning, 12 Kakatua alba, 14 Nuri bayan, 14 Nuri maluku, 1 Kakatua tanimbar, 1 Percici pelangi, dan 1 Kakatua raja. Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyitaan dari perdagangan ilegal dan penyerahan dari warga.
Kepala BKSDA Maluku, Danny Pattipeilohy, menuturkan bahwa 45 satwa endemik Maluku ini merupakan hasil dari proses patroli dan pengawasan yang dilakukan oleh polisi kehutanan di BKSDA Jawa Timur. Ada pula masyarakat yang secara suka rela menyerahkan satwa dilindungi kepada BKSDA.
Baca juga: BBKSDA Riau Sita Kucing Hutan dan Musang yang Dijadikan Peliharaan
"Satwa-satwa jenis burung dilindungi ini bukan hanya hasil operasi di Surabaya tetapi juga penyerahan secara ikhlas dan sukarela dari masyarakat di Jawa Timur kepada petugas," papar Danny Pattipeilohy, Kepala BKSDA Maluku.
Saat ini seluruh satwa tersebut sudah berada di kandang transit BKSDA di Passo, Ambon, Maluku. Sebelumnya, BKSDA Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi seluruh satwa tersebut.
Rencananya dalam waktu dekat, 45 satwa dilindungi itu akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kepulauan Aru.

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
29/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
