Gardaanimalia.com – Sebuah video viral di kanal digital beberapa hari lalu menunjukkan satu individu bayi orangutan memeluk erat seorang pria yang berkendara dengan motor di jalan raya.
Menindaklanjuti video tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Resort Sampit segera melakukan penelusuran.
Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama Komunitas Reptil Sampit melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa dan di mana alamat pria tersebut.
Mereka akhirnya menemukan warga yang membawa orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) itu di Kelurahan Tanah Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (11/10/2025).
"Pada hari ini kami berhasil mengamankan satu individu bayi orang hutan yang diperkirakan umurnya masih di bawah satu tahun itu dari warga di Kelurahan Tanah Emas Kabupaten Kotim," kata Muriansyah pada Garda Animalia, Senin (13/10/2025).
Setelah dimintai keterangan, warga mengaku tidak tahu mengenai aturan pemeliharaan satwa dilindungi.
“Warga itu mengaku menemukan bayi orangutan sendirian di sekitar hutan dan tidak tahu bahwa hewan tersebut termasuk satwa dilindungi. Setelah kami beri penjelasan, warga akhirnya menyerahkan secara sukarela,” ungkap Muriansyah.
Menambah keterangan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kalteng Dendi Setiadi menjelaskan bayi satwa itu sudah dipelihara selama sekitar dua bulan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
“Hari ini tim dari SKW II Pangkalan Bun akan menjemput bayi orangutan tersebut untuk menjalani perawatan lanjutan,” ujarnya.
Dendi juga menjelaskan upaya penyadartahuan masyarakat sekitar terkait pemeliharaan satwa liar merupakan tantangan. Meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, ia mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang belum paham.
“Harus ada pelibatan semua pihak, minimal perangkat desa. Kalau perangkat desa sudah tahu satwa-satwa dilindungi, mereka tahu langkah selanjutnya. Karena berdasarkan data kami, teman-teman yang melapor pertama itu perangkat desa. Jadi memang penting ada keterlibatan perangkat desa dalam penyadartahuan kepemilikan satwa dilindungi,” jelasnya.
Setelah mendapat penanganan medis, secara umum kondisi orangutan dinilai cukup baik. Namun, Dendi mengatakan ditemukan luka pada salah satu tangannya.
Dokter hewan BKSDA drh. Yudik Rizki, menjelaskan, bayi orangutan tersebut berjenis kelamin betina dengan berat sekitar 3,5 kilogram.
“Dari hasil pemeriksaan, tangan sebelah kiri mengalami luka seperti gigitan hewan dan kemungkinan patah. Kami akan lakukan rontgen dan observasi lebih lanjut,” ujar drh. Yudik dalam Seputar Borneo, Minggu (12/10/2025).
Saat ini, bayi orangutan dalam tahap pemulihan dan akan menjalani masa observasi selama 14 hari sebelum masuk tahap rehabilitasi.
“Kami bekerja sama dengan mitra OF-UK (Orangutan Foundation United Kingdom) untuk proses rehabilitasi. Nantinya, orangutan ini akan dilatih selama sekitar enam tahun agar mampu mencari makan dan membuat sarang sendiri. Jika sudah benar-benar mandiri, baru akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” pungkas Muriansyah.
Penulis: Nadaa












