WALHI Ajukan 33 Bukti Surat di Sidang Gugatan Melawan PT NAN

Gardaanimalia.com - Sidang gugatan WALHI terhadap PT. Nuansa Alam Nusantara (PT NAN) digelar Kamis (09/09/2021). Agenda dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan itu ialah pemeriksaan bukti surat.
Pihak penggugat yakni WALHI mengajukan 33 bukti surat. Sedangkan, PT Nuansa Alam Nusantara mengajukan 23 bukti surat. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara yang menjadi turut tergugat dalam kasus ini turut mengajukan 15 bukti surat.
"Kita akan mengajukan dua orang saksi pada persidangan selanjutnya yang akan digelar pada 14 dan 16 September 2021 mendatang," papar Alinafiah Matondang, Kuasa Hukum Penggugat.
Baca juga: Lagi! Kaki Harimau Sumatera Hampir Membusuk Karena Jerat
Dalam perkara ini, WALHI menggugat PT Nuansa Alam Nusantara selaku pengelola kebun binatang ilegal yang diduga memelihara spesies dilindungi yang terancam punah. Melalui gugatan yang diajukan, WALHI juga meminta pertanggungjawaban perusahaan dan kebun binatang untuk memperbaiki kerusakan dan kerugian yang mereka timbulkan.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Garda Animalia, ada beberapa satwa yang menjadi koleksi Kebun Binatang PT. Nuansa Alam Nusantara yakin orang utan sumatera, naga komodo, burung cendrawasih, kakatua dan kasuari.
WALHI menyebut setidaknya ada 43 satwa dari 18 spesies berbeda dan semua satwa itu masuk dalam daftar jenis dilindungi undang-undang dan tidak boleh diperdagangkan.

PN Medan Hukum Pedagang Orangutan 3 Tahun dan Kurirnya 2 Tahun Penjara
28/02/24
Tim Antisipasi Konflik Harimau Sumatera yang Duduk di Ladang Warga
19/07/22
WALHI Ajukan 33 Bukti Surat di Sidang Gugatan Melawan PT NAN
10/09/21
Sambut Hari Konservasi Alam Nasional, BBKSDA Sumut Melepasliarkan 5 Satwa
17/06/21
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Sibolga, Ada Lebam di Lehernya
11/05/21
Sempat Dipelihara Warga Semarang, 2 Orang Utan Dipulangkan ke Sumut
19/04/21
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
