Wartawan Selamatkan Kukang dari Tepi Jalan

3 min read
2022-07-25 15:26:40
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor kukang yang ditemukan di pinggir jalan di Desa Ampang Gadang, Kabupaten Pasaman, telah dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Kamis (21/7).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan, satwa tersebut ditemukan oleh dua orang wartawan bernama Rusdyantoro Sahputra dan Eko.

Ardi menceritakan, saat itu kedua orang itu hendak pulang dan di tengah perjalanan mereka menemukan satwa dengan nama ilmiah Nycticebus coucang tersebut.

Pertemuan Rusdyantoro Sahputra dan Eko dengan seekor kukang tepat berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kabupaten Pasaman.

"Saat itu, kondisi jalan ramai arus lalu lintas," jelas Ardi pada Jumat (22/7) dalam keterangan tertulisnya melalui akun resmi Instagram bksda_sumbar.

Ujarnya, kedua orang tersebut merasa khawatir satwa itu tertabrak oleh kendaraan yang melintas atau ditangkap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga, lanjut Ardi, mereka berdua pun melakukan evakuasi terhadap kukang dan kemudian membawanya untuk diserahkan kepada BKSDA Sumatera Barat, melalui tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah I.



Dia melanjutkan, setelah pihak BKSDA melakukan pemeriksaan, satwa yang termasuk ke dalam golongan primata primitif nokturnal tersebut lalu dilepasliarkan.

"Setelah dilakukan observasi, dan dinyatakan layak untuk dilepaskan kembali, selanjutnya satwa kukang dilepaskan dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang," terangnya.

Menurut Ardi, upaya konservasi satwa liar adalah kewajiban kita bersama. Ia mengucapkan terima kasih atas penyelamatan kukang yang dilakukan oleh dua wartawan tersebut.

"Tidak melihat kepada latar belakang siapa pun orangnya. Karena konservasi adalah bekerja bersama dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan satwa liar yang merupakan kekayaan keanekaragaman hayati kita," tandas Ardi.

Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sedangkan di Internasional, status konservasinya adalah terancam punah (Endangered) dan masuk klasifikasi Apendiks I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.

Tags :
kukang sumatera primata
Writer:
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25