WN Mesir Diringkus Ketika Berupaya Selundupkan Owa ke Dubai

Gardaanimalia.com - Seorang WNA asal Mesir berinisial GMA (36) berhasil diringkus Bea Cukai Soekarno-Hatta kerena mencoba melakukan penyelundupan tiga ekor primata.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, pelaku mengaku mendapatkan primata langka itu dari penjual satwa langka di Indonesia.
"Berdasarkan keterangan, primata langka itu akan dibawa ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) untuk diperjualbelikan," kata Gatot, Jumat (30/8/2024).
Informasi awal bermula dari adanya kecurigaan terhadap koper penumpang atas nama GMA.
Koper milik GMA tercatat dalam bagasi pesawat Emirates (EK-357), rute penerbangan Jakarta-Dubai.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper, didapati 1 ekor primata jenis owa siamang (Symphalangus syndactylus) dan 2 ekor owa ungko (Hylobates agilis).
Dua primata itu disembunyikan dalam kardus dan sangkar bambu, yang disamarkan dengan makanan dan pakaian.
Sudah Berulang Kali Jual Satwa ke Negara Lain
Menurut keterangan, tak hanya sekali GMA berkecimpung dalam bisnis satwa dilindungi.
Pelaku mengaku telah lama aktif melakukan jual beli satwa langka dari berbagai negara, terutama negara-negara di Asia. Satwa-satwa itu kemudian dipasarkan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika.
"Penumpang dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Gatot.
Berdasarkan bukti permulaan dan alat bukti, GMA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.
Ia diancam hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
GMA juga melanggar pasal 87 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Ancaman hukuman dari aturan ini adalah pidana maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Kedua jenis owa tersebut merupakan satwa dilindungi yang dilarang untuk ditangkap dan diperjualbelikan.
Ia ditetapkan sebagai satwa dilindungi sesuai dengan UU 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Owa siamang dan owa ungko juga memiliki status terancam atau endangered oleh IUCN Redlist.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
04/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
