10 Nuri Maluku Tanpa Pemilik Ditemukan di Pelabuhan Namlea

Gardaanimalia.com - Penyelundupan satwa dilindungi kembali terjadi. Kali ini, sepuluh ekor nuri maluku berhasil diamankan di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Pengamanan satwa itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama Karantina Namlea. Hal itu diungkapkan oleh Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto.
"Sejumlah satwa tersebut berhasil diamankan petugas Resort KSDA Buru bersama Karantina Namlea dalam pengawasan di Pelabuhan Namlea," ujarnya kepada Antara, Senin (18/9/2023).
Burung dilindungi bernama ilmiah Eos bornea tersebut ditemukan oleh petugas ketika penumpang naik ke atas kapal KM (kapal motor) Dorolonda.
Namun, kata Seto, saat pihaknya menanyakan terkait kepemilikan satwa dilindungi tersebut, hasilnya tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemiliknya.
"Setelah kami menanyakan siapa pemilik burung itu, tidak ada yang mengaku pemiliknya. Selanjutnya, satwa tersebut sudah kami amankan di Kantor Stasiun Konservasi Satwa Namlea," terangnya.
Sekarang ini, lanjutnya, semmua satwa masih dikarantina dahulu sebelum dikembalikan ke habitat alaminya. Kendati begitu, Ia menyebut, kondisi beberapa burung dalam keadaan sehat.
"Mungkin beberapa hari lagi sudah siap dilepasliarkan. Tapi, perlu kami karantina dulu," ucap Seto.
Dia berharap, suatu saat masyarakat lebih sadar dan bisa menjadikan kejadian ini sebuah pelajaran. Utamanya, terkait jenis-jenis satwa endemik Maluku yang kini berstatus dilindungi.
Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
Jika aturan tersebut dilanggar, maka pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Eos bornea merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
10 Warga India Ditahan Akibat Menyelundupkan Satwa Endemik Indonesia
08/08/24
Burung Kasturi Diselundupkan dalam Botol Mineral
07/08/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
