[caption id="attachment_20122" align="aligncenter" width="1024"] Burung nuri maluku yang berhasil diamankan oleh tim gabungan. | Foto: Dok. BKSDA Maluku[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak 12 ekor burung nuri maluku berhasil diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Rabu (9/8/2023).
Seorang Polhut BKSDA Maluku Seto mengatakan, satwa dilindungi itu disita dari penampung yang beroperasi di kawasan Pasar Lama, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Petugas dari BKSDA Maluku bersama dengan petugas dari Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan 12 ekor burung nuri maluku," ungkapnya, Senin (14/8/2023).
Penyitaan satwa dilindungi tersebut berkat adanya informasi yang diterima oleh petugas. "Satu pelaku telah diamankan dan saat ini proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku sedang berlangsung," jelas Seto.
Adapun asal usul burung diduga dibeli oleh seorang penampung dari orang yang datang dari Kabupaten Buru Selatan untuk tujuan komersil.
Dia menyebut, bahwa terdapat dua ekor burung dalam keadaan sakit. "Kondisi satwa sehat. Namun, ada 2 ekor saat diamankan itu kondisinya sakit karena kakinya ada luka bekas dirantai".


Septian
Belum ada deskripsi