Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Lima Tahun Rehabilitasi, TNAL Lepasliarkan Nuri Bayan

904
×

Lima Tahun Rehabilitasi, TNAL Lepasliarkan Nuri Bayan

Share this article
pelepasliaran satwa
Burung paruh bengkok yang dilepasliarkan oleh Balai TNAL. | Foto: Yudi/RRI
Burung paruh bengkok yang dilepasliarkan oleh Balai TNAL. | Foto: Yudi/RRI

Gardaanimalia.com – Sabtu (22/7/2023), sebanyak tiga ekor burung paruh bengkok di antaranya nuri bayan dilepasliarkan oleh Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL).

Lepas liar dilakukan di kandang rilis Resort Tayawi, Tidore Kepulauan dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap 10 Agustus.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Selain itu, kegiatan dilakukan sebagai bentuk komitmen TNAL untuk jaga kelestarian satwa liar di kawasan konservasi Maluku Utara.

Pelepasan ditandai dengan membuka pintu kandang rilis oleh Kepala Balai TNAL, Kepala BPDASHL Ake Malamo Ternate, dan perwakilan PT ANTAM.

Buka pintu kandang juga disaksikan oleh para peserta Eco Camp, pegawai Aketajawe Lolobata, dan beberapa media.

Kepala Balai TNAL Faat Rudhianto jelaskan, tiga ekor burung terdiri atas dua ekor jenis kasturi ternate (Lorius garrulus) dan satu ekor nuri bayan (Eclectus roratus).

Sebelumnya, satwa-satwa tersebut telah dipindahkan ke kandang rilis untuk jalani habituasi selama beberapa hari. Kandang rilis berlokasi di hutan konservasi yang membutuhkan waktu tempuh 30-40 menit melewati sungai.

Proses pelepasan burung paruh bengkok di kandang rilis Resort Tayawi. | Foto:Yudi/RRI
Proses pelepasan burung paruh bengkok di kandang rilis Resort Tayawi. | Foto: Yudi/RRI

Proses Rehabilitasi Nuri Bayan Capai 5 Tahun

Faat Rudhianto juga menambahkan, nuri bayan yang dilepasliarkan adalah hasil penyerahan masyarakat sejak 2018 lalu.

Pihak Balai TNAL kemudian melakukan rehabilitasi yang cukup panjang di Suaka Paruh Bengkok Tayawi hingga sifat liar dapat kembali.

Waktu yang lama ini, ujarnya, karena nuri yang sudah lama dipelihara menjadi sangat bergantung kepada pemiliknya.

Sementara, dua ekor kasturi ternate diperoleh dari hasil patroli pengawasan oleh tim Balai TNAL. Adapun proses rehabilitasi kedua satwa itu relatif lebih cepat karena belum terlalu lama dipelihara masyarakat.

“Baru sekira enam bulan yang lalu kita rehabilitasi dan sifat liarnya kembali. Itu lebih mudah dibanding nuri bayan yang sudah lama dipelihara oleh masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Faat tuturkan, masih terdapat 29 ekor burung yang berada di Suaka Paruh Bekok Tayawi, dan 7 ekor lagi akan segera dilepasliarkan.

Kemudian, ada 22 ekor lainnya yang masih dalam proses rehabilitasi. Sayang, tak semua bisa dikembalikan ke hutan karena ada yang sudah sekitar lima tahun hidup bersama pemiliknya.

“Kita coba rehabilitasi untuk membangkitkan sifat-sifat liarnya tadi. Ternyata memang sudah tidak bisa. Dia sudah sangat bergantung kepada orang untuk memberi makan,” jelas Faat.

Ia lanjutkan, jika dipaksa untuk dilepaskan, kemungkinan satwa tidak dapat bertahan hidup atau survive.

Faat pun ajak masyarakat turut menjaga dan melestarikan lingkungan, hutan, dan satwa liar khususnya burung paruh bengkok di Maluku Utara. Karena menurutnya, hal tersebut adalah potensi alam dengan bermacam manfaat.

Tak jarang, satwa dari keluarga Psittacidae diburu untuk dijadikan peliharaan ataupun hadiah untuk kolega. Akibatnya, populasi hewan tersebut menjadi turun bahkan di kawasan konservasi.

“Mari kita hentikan perburuan satwa liar di hutan kita. Jika mau melihat burung ini secara langsung silakan datang dan saksikan di resort pengamatan burung di Tayawi,” imbuhnya.

Dalam IUCN Red List, kasturi ternate berstatus rentan (vulnerable) dan nuri bayan berstatus risiko rendah (least concern).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments