13 Satwa Liar Dilepaskan di Hutan Miyoko

Septian
3 min read
2023-11-20 22:47:11
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah satwa liar dilepasliarkan oleh BBKSDA Papua di Hutan Miyoko, Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Sabtu (18/11/2023).

Dalam keterangan tertulis BBKSDA Papua menuliskan, spesies yang dikembalikan ke habitat alami di antaranya adalah sepasang cendrawasih kuning besar (Paradisaea apoda).

Lain daripada itu, juga ada 1 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 2 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).

Ada pula 1 ekor walik wompu (Ptilinopus magnificus), 5 ekor kura-kura perut merah (Emydura subglobosa), dan 1 ekor kura-kura sungai papua (Elseya rhodini).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy mengungkapkan bahwa satwa-satwa itu adalah translokasi dari BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Kalimantan Tengah.

"Semua satwa sudah menjalani masa habituasi, dan secara fisik juga kondisinya sehat, sehingga sudah siap kembali ke alam," ujar Bambang, Sabtu (18/11/2023).

Dia juga menjelaskan terkait lokasi pelepasliaran satwa tersebut. Menurut Bambang, Hutan Miyoko merupakan habitat yang representatif bagi satwa-satwa yang dilepasliarkan.

Pihaknya sudah melakukan survei pada Selasa (14/11/2023) dan menilai bahwa Hutan Miyoko bisa menyokong kelangsungan hidup seluruh satwa tersebut.

Bukan cuman itu, lanjutnya, masyarakat Kampung Miyoko juga menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur. Mereka punya kepedulian terhadap kelestarian alam, sehingga mampu mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati.

BKSDA Imbau Masyarakat Jaga Kelestarian Satwa Liar


Sementara, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa karena keberadaan satwa penting di alam.

"Semua fungsi satwa liar di alam, mulai dari penyeimbang ekosistem, pengukur pencemaran lingkungan, penyedia sumber daya hayati, penunjang ekonomi, sampai fungsi sosial budaya dan rekreasi," ujarnnya.

Di mana seluruh peran satwa liar tersebut, menurut Martana, akan berujung kepada kepentingan dan kesejahteraan umat manusia.

"Bila kita abai dengan kelestarian satwa liar di alam, pada saatnya nanti pasti timbul penyesalan ketika satwa-satwa liar
tinggal kenangan," sambungnya.

Oleh karenanya, kata Martana, selagi satwa masih ada dan masih dapat dijumpai, marilah dijaga. "Biarkan mereka tetap berada di habitat alaminya," tambahnya.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat. Mulai dari saat satwa diamankan di luar Papua, lalu menjalani translokasi, habituasi, hingga dilepasliarkan ke habitatnya.

Tags :
satwa burung endemik pelepasliaran satwa bbksda papua
Writer: Septian
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25