Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

14 Tahun Dipelihara, Seekor Owa Ungko Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

1834
×

14 Tahun Dipelihara, Seekor Owa Ungko Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

Share this article
Seekor uwo ungko diserahkan oleh warga Desa Sungai Keranji, kemudian dilakukan evakuasi oleh BBKSDA Riau. | Foto: Dok. BBKSDA Riau
Seekor uwo ungko diserahkan oleh warga Desa Sungai Keranji, kemudian dilakukan evakuasi oleh BBKSDA Riau. | Foto: Dok. BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – Seorang warga Desa Sei Keranji, Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan seekor owa ungko (Hylobates agilis) kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju Desa Keranji pada Jumat (24/12) guna menindaklanjuti laporan serta untuk melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi tersebut.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Segera setelah tiba di lokasi, tim rescue BBKSDA Riau pun langsung berkoordinasi dan menemui Desri Aria, seorang warga yang ingin menyerahkan owa ungko.

Dalam keterangan tertulis BBKSDA Riau disampaikan, bahwa sebelumnya pada tahun 2007 silam, ketika warga itu hendak menyadap karet di kebun miliknya, ia mendengar ada benda yang terjatuh dari pohon karet.

Kemudian, warga tersebut melanjutkan, saat ia mendekati dan menghampiri sumber suara itu, ia malah mendapati dua ekor bayi owa ungko berjenis kelamin jantan dan betina.

Dua ekor satwa langka yang masih bayi itupun Desri bawa ke rumahnya untuk dilakukan perawatan. Namun berdasarkan penuturannya, baru tiga minggu owa ungko itu dirawat, salah satunya yakni owa berjenis kelamin jantan tak bisa bertahan hidup dan akhirnya mati.

“Belum lama ini Pak Desri baru mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Balai Besar KSDA Riau,” menurut keterangan BBKSDA Riau, Minggu (26/12).

Owa ungko yang dievakuasi tersebut juga dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak ada catat maupun luka di bagian tubuhnya. “Kondisi sehat, lincah dan agresif. Umur satwa diperkirakan sekitar 14 tahun,” ujar BKSDA.

Setelah itu, pihaknya pun memindahkan satwa tersebut ke kandang evakuasi untuk kemudian dibawa ke kandang transit milik BBKSDA Riau di Pekanbaru. Tujuannya ialah untuk dilakukan observasi sebelum dilakukan tindakan lanjutan.

Masyarakat Desa Sei Keranji juga diimbau agar tidak memelihara satwa yang dilindungi serta diharapkan warga selalu berkomunikasi dengan pihak BBKSDA Riau jika menemukan satwa dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments