[caption id="attachment_15664" align="aligncenter" width="808"] Seekor landak jawa saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Merapi. | Foto: BKSDA Yogyakarta[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak 16 ekor landak jawa (Hystrix javanica) telah dilepasliarkan di kawasan Tlogo Nirmolo, Taman Nasional Gunung Merapi, Selasa (22/8).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta tersebut dilakukan bersama-sama dengan pihak lainnya.
Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi, mengatakan semua satwa dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimsus Polda DIY.
"Satwa berjumlah 16 ekor, di mana 14 ekor merupakan satwa sitaan Polresta Jogja dan sudah berstatus inkrah," ungkapnya, Rabu (24/8).
Sedangkan, lanjut Wahyudi, dua ekor lainnya merupakan hasil sitaan Ditreskrimsus Polda DIY yang diselesaikan melalui restorative justice.
Dia menjelaskan, satwa-satwa tersebut sebelumnya telah dititiprawatkan di Wildlife Rescue Centre-Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-YKAY) sejak tanggal 29 Maret 2022.
Setelah itu, dilakukan serangkaian tes kesehatan dan penilaian perilaku. Hingga akhirnya, semua landak dinyatakan sehat dan dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi