2 Pelaku Penyelundupan Ribuan Burung di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan ribuan burung kembali terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika, memaparkan petugas berhasil menggagalkan penyelundupan itu pada Minggu (1/8/2021) sekitar jam 19.00 WIB di Dermaga III.
Mengutip dari laman Lampost, Senin (2/8/2021), burung tanpa dokumen yang disita petugas berjumlah 1.250 ekor yang disimpan dalam 50 keranjang plastik. Ribuan burung itu terdiri dari dua jenis yakni 1.125 ekor jenis ciblek dan 125 ekor jenis gelatik.
Baca juga: Populasi Makin Langka, Perburuan Penyu untuk Konsumsi Masih Tinggi
"Kami mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan," ujar AKP Ridho Rafika.
Keduanya adalah M dan H yang merupakan warga Kabupaten Siak, Riau. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan. Ridho menambahkan sebelumnya ribuan burung itu dibeli dan dikumpulkan di rumah pengepul. Ketika jumlahnya sudah banyak, burung-burung tersebut kemudian dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
Sementara itu, ribuan burung yang berhasil diselamatkan rencananya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk penanganan selanjutnya.

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
