2 Pemburu Kuskus Putih di Taman Nasional Manusela Ditangkap

Gardaanimalia.com - Pada Sabtu (27/03/2021) dini hari pukul 02.30 WIT, dua pemburu berhasil diringkus tim patroli Taman Nasional Manusela, Pulau Seram, Provinsi Maluku. Dua pemburu yang diketahui masing-masing Sadrak dan Julius Tutkei, merupakan warga Desa Lesluru, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah.
Sebagaimana dikutip dari laman Kompas, pihak Taman Nasional Manusela menyita satu ekor kuskus putih, dua senapan angin, satu kotak peluru dengan ukuran 4,5 mm, dua buah senter serta satu tas sebagai tempat hasil buruan kuskus putih.
Ivan Yusfi Noor, Kepala Taman Manusela, menjelaskan bahwa dua pelaku akan diproses secara hukum kemudian akan diserahkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian LHK.
“Adanya proses hukum ini bertujuan untuk memberi efek jera serta peringatan bagi pelaku perburuan liar agar tidak melakukan perburuan di dalam Taman Nasional Manusela,” tuturnya.
Baca juga: Populasinya Langka, Warga Rame-rame Sembelih Kambing Hutan Sumatera
Ivan kembali mengatakan ini bukanlah pertama kalinya petugas berhasil menangkap pemburu satwa liar di lingkungan Taman Nasional Manusela. Sebelumnya pelaku tidak diproses secara hukum namun hanya dilakukan penyitaan senjata dan hukuman agar pelaku menyampaikan pesan konservasi serta larangan berburu di Taman Nasional Manusela kepada warga di desanya.
"Namun karena imbauan Balai Taman Manusela untuk tidak berburu tidak diindahkan, dan masyarakat Waipia masih terus melakukan perburuan liar di taman nasional, maka kami berencana akan meneruskan masalah perburuan ini ke proses hukum,” ujar dia.

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
26/02/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
